KEBUMEN, BUKAMATA - MU (42) mendekam di tahanan Polres Kebumen. Itu setelah pria warga Kecamatan Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah itu menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil. Korban adalah teman anak gadis pelaku.
Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo mengungkapkan, pria asal Kebumen, Jawa Tengah itu mulai tertarik dengan korban saat sering bermain di rumahnya. Bertemu dengan anak gadis pelaku.
Lalu, pelaku mulai tergiur dengan kecantikan gadis teman putrinya itu. Dia kemudian meminta kontak WhatsApp-nya. Lalu, keduanya intens berkomunikasi.
MU lalu mulai melancarkan rayuan. Hingga kemudian mengajak korban berhubungan badan. Pelaku mengimingi uang Rp100 ribu.
Akhirnya niat busuk pelaku menjadi kenyataan. Minggu, 18 April 2021, sekira pukul 23.50 WIB, di dekat sumur di belakang rumah nenek korban, pelaku menyetubuhi korban untuk pertama kalinya.
Tak hanya sekali itu. Pelaku kembali menyetubuhi korban di dekat kandang ayam belakang rumah nenek korban. Itu pada Kamis, 29 April 2021 sekira pukul 23.50 WIB.
Perbuatan pelaku terungkap saat korban muntah-muntah dan merasa tidak enak badan. Oleh orang tuanya, korban dibawa berobat ke bidan desa. Akhirnya diketahui korban tengah hamil.
"Dari pemeriksaan itu, orang tua jadi tahu kalau anaknya hamil. Selanjutnya saat ditanya, korban mengakui telah diajak bersetubuh oleh tersangka," imbuhnya.
Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku tertarik dengan kecantikan korban.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kebumen dan bakal dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
-
Remaja di Gowa Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
-
Modus Beri Uang Rp5 Ribu, Pria di Gowa Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Pinrang Dipastikan Tidak Gila, Penjara 15 Tahun Menanti
-
Jadi Korban Pencabulan, Bocah 8 Tahun di Bone Alami Pendarahan Hebat
-
Lansia dan Dua Temannya di Maros Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur