Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, RPG: Masyarakat Butuh Ketentraman
Tujuan dari Perda ini adalah Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta menciptakan kondisi dan keadaan yang dinamis, aman, nyaman, tertib dan kondusif
MAKASSAR, BUKAMATA - Legislator PDI Perjuangan Sulsel Rudy P Goni melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat di Up Normal Cafe Jl. A. Djemma Kota Makassar, Minggu (22/08/2021).

Dalam pengantarnya RPG sapaan akrabnya Rudy P. Goni menyampaikan bahwa tujuan dari Perda ini adalah Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta menciptakan kondisi dan keadaan yang dinamis, aman, nyaman, tertib dan kondusif serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berprilaku serta meningkatkan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Setiap orang memiliki hak yang sama untuk merasakan dan menikmati manfaat tercapainya ketenteraman dan ketertiban umum, ungkap RPG.
Sementara itu I Nyoman Arya Purnabhawa selaku narasumber pada kegiatan ini menjelaskan ruang lingkup Perda No. 2 Tahun 2021 meliputi Kewenangan Pemprov dan hak masyarakat, penyelenggaraan perlindungan masyarakat, pembinaan dan pengawasan serta penguatan kelembagaan satpol PP Provinsi, sanksi administrasi dan ketentuan pidana.

Terkait dengan keberadaan Satpol PP didalam Perda ini mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram sehingga roda pemerintahan berjalan dengan lancar.
Sementara wewenangan Satpol PP antara lain melakukan tindakan penertiban nonyustisial terhadap warga masyarakat, aparatur atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda.
Menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melanggar ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta melakukan tindakan administratif terhadap warga masyarakat, aparatur atau badan hukum yang melanggar Perda atau Peraturan Kepala Daerah, ungkap Arya yang juga Sekretaris Infokom Kota Makassar.
Selain I Nyoman Arya Purnabhawa sebagai narasumber, kegiatan ini juga menghadirkan Hj. Putri A. Potji sebagai narasumber kedua.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dengan menghadirkan perwakilan masyarakat.
Kegiatan ini pula dihadiri oleh dua Legislator PDI Perjuangan Kota Makassar, Hj. A. Suhada Sappaile dan Anton Paul Goni.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:51
01 Oktober 2026 12:51
