Erick Tohir Pilih Artis Ricky Harun Duduki Jabatan Komisaris Independen PT HK Metals Utama
Artis sinetron Ricky Chilnady Pratama atau lebih dikenal sebagai Ricky Harun, kini reski diangkat sebagai komisaris independen PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), yang merupakan anak usaha badan usaha milik negara (BUMN) sektor konstruksi PT Hutama Karya (Persero).
BUKAMATA – Artis sinetron Ricky Chilnady Pratama atau lebih dikenal sebagai Ricky Harun, kini reski diangkat sebagai komisaris independen PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), yang merupakan anak usaha badan usaha milik negara (BUMN) sektor konstruksi PT Hutama Karya (Persero).

Pengangkatan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Tohir.
Dalam paparan publik emiten manufaktur yang dipublikasikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 16 Agustus 2021, nama Ricky masuk ke dalam jajaran komisaris perusahaan.
Kabar pengangkatan sebagai komisaris independen PT HK Metals Utama Tbk juga dibagikan dalam akun Instagram pribadi milik Ricky Harun.
"Terima kasih atas kesempatan yg diberikan untuk jabatan sebagai komisaris independent di PT. HK METALS UTAMA Tbk (HKMU) @hkmetalsini," ujarnya dikutip Bukamata dari Instagram Ricky Harun, Kamis (19/8/2021).
Dia pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat atas jabatan yang baru diterimanya itu.
"Semoga saya bisa amanah dan bisa memberikan hasil yang baik untuk perusahaan aamiin. Doain ya temen semua," ucapnya.
Sekadar informasi, pria kelahiraan 34 tahun silam di Bandung ini merupakan anak sulung dari model terkemuka, Donna Harun.
Karier Ricky di layar kaca dimulai saat bermain sinetron 'Inikah Rasanya' di tahun 2003, dan pernah juga berperan di sinetron Ganteng-Ganteng Serigala. Lama tak terlihat di layar kaca, kini Ricky melebarkan sayapnya di dunia konstruksi dengan masuk dalam jajaran komisaris PT HK Metals Utama.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
