PINRANG, BUKAMATA -- Berakhir sudah pelarian SR (42). Pelaku pencurian dengan kekerasan asal Paleteang, Kabupaten Pinrang itu, takluk di tangan Tim Resmob Polres Pinrang pada Jumat, 13 Agustus 2021, sekira pukul 15.00 Wita.
Sempat dia melawan. Bahkan nyaris menghujamkan badik bergagang hitam ke tubuh polisi. Untung polisi dari tim Resmob Satreksrim Polres Pinrang, sigap menangkap kedua tangan pelaku dan memitingnya, hingga badik terlepas.
Dia pun digiring menuju beberapa TKP. Saat pengembangan kasus, pelaku tiba-tiba mendorong tubuh polisi dan berusaha melarikan diri.
"Berhenti!!!" lantang teriak seorang anggota Resmob sambil menembakkan peluru ke arah angkasa. Tiga kali. Namun, pelaku terus saja berlari.
Lalu, aparat membidik betis pelaku. "Dor!!!" dia pun terhempas dengan wajah memelas. Terpekik menahan sakit. Darah mengucur dari kakinya.
“Kami pun langsung melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Ternyata hal itu tidak juga diindahkan, dengan sangat terpaksa petugas pun terpaksa melumpuhkannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi.
Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas pun langsung membawa korban menuju ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Kepada polisi, residivis kasus curas dan curanmor itu, mengaku melakukan pencurian di sejumlah TKP. Lintas daerah.
“Berdasarkan hasil introgasi pengakuan pelaku bahwa sudan 8 kali melakukan kejahatan tindak pidana, 4 kali melakuakn kejahatan di Pinrang, 2 kali di Parepare dan kemudian 2 lainnya di Sulawesi Barat," terang AKP Deki.
Kini, pelaku dijebloskan ke tahanan Polres Pinrang, untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
SatNarkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
-
Polres Pinrang Tangkap Bandar Sabu Kelas Kakap, Ungkap Jaringan Malaysia–Sulsel
-
Oknum Pegawai Bank di Pinrang Diduga Gelapkan Dana Kredit Pensiun Nasabah
-
Satnarkoba Polres Pinrang Amankan 3,7 Kg Narkotika Jenis Sabu
-
Sat Narkoba Polres Pinrang Amankan 523 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap