Redaksi : Kamis, 12 Agustus 2021 08:45
Pelaku dan barang bukti.

MAKASSAR, BUKAMATA - Sungguh sadis pria ini. Tega-teganya dia menyayat wajah istrinya yang baru satu bulan dia nikahi. Pria yang berprofesi sebagai karyawan di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar itu pun digelandang ke Mapolsek Panakkukang.

Inisialnya AI. Usianya 31 tahun. Pria ini datang ke Polsek Panakkukang, Makassar dengan diantar oleh keluarga. Dia menyayat wajah istrinya, SW (24) dengan pisau. Sebelumnya, pihak Resmob Satreskrim Polsek Panakkukang sudah mewanti-wanti kepada keluarga pelaku agar menyerahkan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Jeriadi mengatakan, penganiayaan berawal dari cekcok. Korban saat itu meminta sebuah barang kepada pelaku. Namun pelaku enggan memberikannya. Akhirnya terjadilah pertengkaran di antara kedua pasangan yang baru sebulan menikah secara siri itu.

"Untuk motif yang dilakukan oleh pelaku AI terhadap saudara SW, yaitu motif mengenai perselisihan atau percekcokan di mana untuk korban saudari SW meminta sesuatu barang dari pelaku namun pelaku tidak mau menyerahkan sehingga terjadi percekcokan dengan korban sehingga berujung pada penganiayaan," ujar Iptu Jeriadi.

Pelaku kata Iptu Jeriadi, lalu membawa korban ke dapur menamparnya. Lalu dengan tangan kanan dia mengambil pisau dapur bergagang hijau, kemudian menyayatkan sebanyak tiga kali ke wajah korban. Akibatnya, wajah korban mengalami luka robek yang cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.

Penulis: Maulana