LUWU UTARA, BUKAMATA - Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, menghadiri Rapat Paripurna DPRD agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (9/8/2021), di ruang rapat DPRD Lutra.
Ada 7 fraksi yang menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Mereka adalah, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Sejahtera.
Ditemui usai mendengarkan pandangan umum fraksi terkait RPJMD 2021–2026, Wabup Lutra, Suaib Mansur mengatakan, banyak saran, masukan dan solusi yang disampaikan 7 fraksi DPRD. Tentunya kata dia, itu membutuhkan jawaban dan tanggapan dari Pemda Luwu Utara.
“Selebihnya adalah fase pembahasan agar semakin tuntas apa yang ditanyakan teman-teman DPRD dalam bentuk pandangan fraksi terhadap Ranperda ini,” kata Suaib.
Kendati demikian, Ranperda RPJMD ini mesti selesai dibahas tepat waktu. “Diharap Ranperda selesai dibahas tepat waktu atau minimal 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” imbuhnya.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD, dan dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta para Kepala Perangkat Daerah.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Lantik 9 Pejabat Eselon II, Bupati Luwu Utara: Jangan Ada yang Berlindung di Balik Alasan Kewenangan
-
Wabup Luwu Utara Dorong Kesehatan Gigi Anak Jadi Kebiasaan, Bukan Sekadar Seremoni
-
Rampung 100 Persen, Jembatan Salujambu Diminta Segera Dibuka Tanpa Menunggu Peresmian
-
Kejari Luwu Utara Percepat Pembentukan ABPEDNAS dan ASLINMAS, Perkuat Tata Kelola Desa
-
Disdikbud Perkuat Mutu PAUD Lewat Lomba Gugus, Dorong Kolaborasi Antar-Satuan Pendidikan