Ilustrasi
PINRANG, BUKAMATA -- Dendam lama seorang warga di Kampung Maroneng, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang tewas diparangi.
Kejadian tersebut sekitar pukul 16.00 Wita, Kamis (29/7/2021), korban LN meninggal dunia usai diparangi pelaku, sementara pelaku AC berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Duampanua AKP Gazali membenarkan kejadian tersebut dan sementara di lokasi kejadian.
"Diduga dendam lama, sehingga terjadinya pemarangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Gazali.
Gazali menambahkan, pelaku pemarangan juga sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.
"Pelaku sudah kita amankan, beserta barang bukti," ucapnya.
Penulis: Jun
BERITA TERKAIT
-
Parangi Pengamen Jalanan di Makassar, Pemuda Tak Berkutik Ditangkap Polisi
-
Pembatas Kebun Maut, Warga Sinjai Tewas di Tangan Tetangga
-
Gegara Pohon, Petani di Bone Diserang Parang Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Penangkapan Dramatis, Pelaku Penganiyayaan di Bulukumba Sembunyi Diatas Pohon
-
Awalnya Bincang-bincang, Tiba-tiba Suami di Bulukumba Parangi Istri dan Mertuanya