
Dendam Lama Warga Maroneng Parangi Sekampungnya Hingga Tewas
Seorang warga diparangi teman sekampungnya. Diduga dendam lama.
PINRANG, BUKAMATA -- Dendam lama seorang warga di Kampung Maroneng, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang tewas diparangi.

Kejadian tersebut sekitar pukul 16.00 Wita, Kamis (29/7/2021), korban LN meninggal dunia usai diparangi pelaku, sementara pelaku AC berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Duampanua AKP Gazali membenarkan kejadian tersebut dan sementara di lokasi kejadian.
"Diduga dendam lama, sehingga terjadinya pemarangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Gazali.
Gazali menambahkan, pelaku pemarangan juga sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.
"Pelaku sudah kita amankan, beserta barang bukti," ucapnya.
Penulis: Jun
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45