Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Pandemi Covid-19 tak kunjung mereda. BEM FH Unibos melihat, ini adalah kegagalan tim Satgas.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menyasar ke berbagi sektor kehidupan masyarakat. Namun, tren kasus Covid-19 di Indonesia yang tak kunjung turun menandakan, pemerintah masih belum bisa menangani pandemi ini dengan baik.
Ketua BEM FH Unibos, Ewaldo Aziz mengatakan, kegagalan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, juga harus dimaknai adanya urgensi untuk mengevaluasi kebijakan yang selama ini telah dikeluarkan. Itu guna menciptakan penerapan langkah-langkah yang tepat ke depannya.
Dalam pandemi Covid-19, pemerintah lanjut dia, menetapkan kebijakan dari PSBB, PPKM Darurat hingga PPKM Level 4, sebagai solusi dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun hingga saat ini, masih belum terlihat hasil signifikan dari penerapan PSBB maupun PPKM. Itu lanjut dia, dapat dilihat bahwa peraturan PSBB hingga PPKM cenderung dilematis dan inkonsisten.
Pelaksanaan PPKM yang tidak efektif kata Ewaldo, diakibatkan banyaknya pengecualian yang ditetapkan oleh pemerintah, terkhusus dalam berbagai lapisan masyarakat.
Ewaldo Aziz menambahkan, sering dijumpai di tengah masyarakat, adanya aspek kriminalisasi bagi masyarakat yang dianggap melanggar protokol kesehatan selama PPKM.
"Akan tetapi, apakah pemerintah juga sudah sepenuhnya merealisasikan Amanat UU kekarantinaan Kesehatan? Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, salah satu kewajiban Pemerintah dalam menerapkan kebijakan karantina wilayah (Termasuk PSBB, PPKM Darurat, PPKM level 4) pemerintah wajib memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat. Termasuk makanan bagi hewan ternak warga, dalam hal ini karantina wilayah dapat dilakukan jika dalam situasi kesehatan masyarakat dikategorikan darurat dan salah satunya adalah karena wabah virus yang menular," tambahnya.
Hal tersebut lanjut Ewaldo, nyata bahwa pemerintah telah melakukan tindakan yang kontraproduktif. Karena hanya menggaung-gaungkan ancaman hukuman, tetapi tanggung jawab pemenuhan kebutuhan masyarakat tak pernah bisa terealisasi dengan baik.
"Untuk itu, di tengah pemberlakuan PPKM ini, serta berbagai kebijakan yang tak sesuai dengan kepentingan masyarakat, pemerintah telah mencederai aspek-aspek demokrasi, dan juga mencederai amanat UUD 1945," tegasnya.
Maka dari itu, BEM FH Unibos lanjut Ewaldo, menyatakan sikap. Pertama, mengevaluasi total penanganan Covid-19 dan merombak kepemimpinan Satgas Covid-19, serta menyerahkan penanganan Covid-19 pada ahlinya. Kemudian, mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko widodo, untuk segera merealisasikan bantuan sosial tunai dengan tepat sasaran dengan melihat desakan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Penulis: Irwan Musa
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 14:50