MAKASSAR, BUKAMATA - Personel Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel, yang dipimpin langsung Kanit Timsus Kompol Rapiuddin, mengamankan salah seorang tahanan kabur, Ramli alias Sakka (47) pada Jumat, 23 Juli 2021. Ramli melarikan diri dari Rutan Polda Sulsel sejak Maret 2020.
Ramli diamankan di Jl. Aming Laengke, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, sekira pukul 14.30 Wita.
Tahanan narkoba yang berprofesi sebagai tukang parkir itu, dibekuk berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan salah satu tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polda Sulsel di Kota Parepare.
Personel dari Timsus Narkoba Polda Sulsel, lantas melakukan Lidik lebih lanjut terhadap informasi tersebut. Kemudian diketahui Ramli sedang berada di sekitaran Jl. Aming Laengke. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki tersebut.
Kemudian Ramli dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel, guna penyidikan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Melawan Saat Ditangkap, Dua DPO yang Kabur dari Sel Polres Selayar Ditembak Setelah Dikepung 15 Jam
-
Polisi Buru Dua Tahanan Curanmor yang Kabur dari Sel Polres Selayar
-
Rusak Pintu Besi dan Panjat Pagar, Tiga Tahanan Polres Selayar yang Kabur Kembali Ditangkap
-
Dibantu Resmob Polda Sulsel, Satgas Rutan Makassar Tangkap Tahanan Kabur
-
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas I Makassar, Ini Tampangnya!