PINRANG, BUKAMATA -- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pinrang molor hingga satu jam lebih. Ini membuat Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid kecewa. Dia pun meninggalkan gedung DPRD Pinrang.
Rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap ranperda tetang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (RPJP) tahun anggaran 2020 itu, rencananya berjalan pada pukul 08.30 Wita. Akibat tidak kuorum, akhirnya dilakukan skorsing hingga 14.00 WITA, Jumat (23/7/2021).
Dari pantauan hingga pukul 15.20 Wita, Bupati Pinrang Irwan Hamid beserta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkap Pinrang, lebih memilih meninggalkan gedung DPRD dengan penuh kekecewaan, karena disinyalir forum belum juga kuorum.
"Silakan analisa sendiri, kami sudah hadir dari tadi pagi. SKPD sudah hadir semua," kata Irwan Hamid dengan nada kecewa.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pinrang, H Mansyur Ali mengatakan, anggota DPRD Pinrang yang tidak mengikuti rapat akan memberikan sanksi.
"Kita akan kroscek dulu apa alasan mereka (anggota DPRD) tidak ikut rapat. Yang jelas kalau ada kesengajaan kita akan berikan sanksi," pungkasnya.
Penulis: Jun
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pimpinan DPRD Pinrang Pincang, Partai Golkar Belum Tunjuk Wakil Ketua
-
Anggota DPRD Pinrang Terpilih Segera Dilantik, Sekwan: Persiapan Sudah Matang
-
DPRD Pinrang Bahas APBD 2023, Bupati Minta Anggaran Dimanfaatkan untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Terkait Rekomendasi Pencopotan Kadis PMD, Ketua DPRD Pinrang Angkat Bicara
-
Harga Gabah Petani Pinrang Terancam Anjlok di Panen Raya