Wiwi
Wiwi

Senin, 07 November 2022 12:25

DPRD Pinrang Bahas APBD 2023, Bupati Minta Anggaran Dimanfaatkan untuk Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Pinrang Bahas APBD 2023, Bupati Minta Anggaran Dimanfaatkan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dalam rangka penerimaan rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna.

PINRANG, BUKAMATANEWS – Dalam rangka penerimaan rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna, Senin (7/11/2022).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin.

Muhtadin mengatakan, paripurna ini digelar untuk menindaklanjuti hasil rapat badan musyawarah DPRD kabupaten Pinrang.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023,"ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa, struktur APBD mengalami defisit sebesar 35 milyar rupiah yang akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan.

"Dengan semakin kompleksnya program dan kegiatan pembangunan serta adanya kebijakan dampak inflasi, perlu adanya upaya optimalisasi dalam pemanfaatan anggaran yang tersedia," ujar Irwan.

Irwan berharap, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pinrang, semua stakeholder terkait baik eksekutif dan legislatif mendapat rahmat dari Allah SWT.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan pembacaan pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda APBD tahun 2023, dimana semua fraksi menerima ranperda APBD untuk dibicarakan pada tingkatan selanjutnya.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Kepala OPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Pinrang, Camat dan Undangan Lainnya.

#Pinrang #APBD #Dprd Pinrang