Oknum Satpol PP Gowa Resmi Tersangka, dan Dinonaktifkan dari Jabatan
Penetapan tersangka ini berdasarkan sejumlah barang bukti dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
GOWA, BUKAMATA - Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Mardani Hamdani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa, pada Jumat (16/7/2021).

Sudah ditangani dan ditindaklanjuti, sudah tersangka. Tadi ditetapkan tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri saat dikonfirmasi.
Penetapan tersangka ini berdasarkan sejumlah barang bukti dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. "Ada tujuh orang yang diperiksa," paparnya.
Dijelaskan, pihaknya untuk sementara tidak melakukan penahanan lantaran tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Gowa. Rencananya, Mardani akan diperiksa oleh polisi pada Sabtu besok bila tersangka sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat.
"Kalau selesai (pemeriksaan) di pemda (Inspektorat), akan segera hadir di sini untuk kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Ditegaskan, keputusan penahanan baru bisa dilakukan setelah tersangka menjalani pemeriksaan. "Semoga ditahan. Harapan kita semua begitu," pungkasnya.
Selain naik status naik jadi tersangka, Mardani Hamdan, oknum Satpol PP di Gowa ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekretaris ditubuh Satpol PP.
Penonaktifan jabatan itu disebut langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Alimuddin Tiro.
“Kita sementara menonaktifkan ini (Mardani) dulu, dan kita tidak tugaskan untuk bekerja,” kata Alimuddin Tiro
Jabatan Mardani sebagai Sekretaris itu disebut telah berjalan hingga dua tahun lamanya.
“Hampir dua tahun, 2019 lah. Patuh dengan aturan (displin),” jelas Alimuddin.
Sementara itu, catatan rekam karir jabatan Mardani sebelum menjadi Sekretaris Satpol PP di Gowa pernah menduduki jabatan Kepala Bidang Kebudayaan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
