Redaksi : Rabu, 14 Juli 2021 08:52
Pelaku pembunuhan, Dg Mangung dan barang bukti parang.

MAKASSAR, BUKAMATA - Berawal dari informasi dan hasil penyelidikan anggota Jatanras Polrestabes Makassar, bersama anggota Opsnal Polsek Manggala yang dipimpin Ipda Nasrullah dan Panit 2 Ipda Saiful Akbar Tompo, pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin Dg Jalling (41), Aco Dg Mangung (60), akhirnya dibekuk di Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Pelaku dibawa ke posko Jatanras untuk diintrogasi. Kepada petugas, pelaku membeber kronologi dia menghabisi nyawa tetangganya itu.

Berawal pada Selasa, 13 Juli 2021, sekira pukul 00.10 Wita, pelaku Mangung mendatangi rumah bapak korban bernama Dg Ngitung. Dia mengancam Dg Ngitung dengan membawa sebilah parang yang dalam keadaan terhunus.

Melihat kakeknya diancam, putri korban Dg Jalling bernama Mila, memanggil ayahnya. "Ayah, cepatki. Ada orang mau parangi kakek," ujar Mila.

Bergegas, Dg Jalling ke rumah ayahnya. Setelah korban sampai di rumahnya, Dg Mangung sudah tak ada. Korban Jalling lalu menyusul ke sawah. Dia sakit hati ayahnya diperlakukan seperti itu oleh Dg Mangung.

Tak lama, istri korban Fatma, mendengar teriakan korban yang tidak jauh dari rumahnya. "Kalau beraniko, siniko!". Setelah itu, tak ada suara.

Fatma yang khawatir dengan suaminya, lalu meminta tolong Dg Bella mencari keberadaan suaminya. Namun saat mencari, tidak terdengar suara korban.

Dg Bella kemudian pulang ke rumah korban dan bertemu dengan Dg Bangge. Keduanya lalu bersama-sama mencari korban Dg Jalling.

Saat pencarian itu, mereka berdua bertemu dengan pelaku Dg Mangung. Dia di sawah. Sementara memegang parang.

"Apa kita bikin di sini," tanya Dg Bangge dalam gelap. Lalu dijawab oleh Dg Mangung, "saya lagi tunggu pencuri jagungku, karena jagungku dicuri tadi malam".

Pelaku Dg Mangung balik bertanya, "kau siapa?". Namun dibalas tanya oleh Dg Bella, "kau iya siapako". Tidak lama kemudian pelaku Dg Mangung menyuruh Dg Bella dan Dg Bangge untuk pulang.

Setelah itu, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manggala.

Sementara itu, pengakuan Dg Mangung, saat bertemu dengan korban Dg Jalling di sawah, dalam remang dia memukul korban dengan punggung parang di bagian depan leher satu kali, dan di belakang leher 2 kali.

Hal itu membuat korban meninggal dunia di areal persawahan. Lalu, Dg Mangung menyeret korban ke sungai. Dia lalu menghanyutkan tubuh korban untuk menghilangkan jejak.

Pelaku lalu mengikuti tubuh korban yang hanyut di sungai, hingga kemudian di bawah jembatan di Jl Inpeksi Kanal Tamangapa. Di situ, pelaku Dg Mangung menahan tubuh korban, lalu menimbunnya dengan batu supaya korban tidak terseret arus sungai.

Tiga jam setelah peristiwa, sekitar pukul 03.30 Wita, jasad Dg Jalling ditemukan oleh petugas dari kepolisian dibantu keluarga korban. Jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara, dan ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.

"Pelaku saat ini diamankan di Mapolrestabes Makassar, untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara petugas masih berjaga-jaga di rumah korban dan pelaku," ujar Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady Idrus.

Penulis: Maulana