PINRANG, BUKAMATA -- Masih berada di zona kuning, Pemerintah Kabupaten Pinrang belum memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kadis Kesehatan Kabupaten Pinrang, dr Dyah Puspita Dewi mengatakan, saat ini belum ada pemberlakukan PPKM mikro di Kabupaten. PPKM kata dia, tergantung dari zona daerah masing-masing. Dan Kabupaten Pinrang lanjut dia, masih berada di zona kuning.
"Kalau pun mau pemberlakuan PPKM Mikro, bisa saja dilakukan per kecamatan dan desa. Tergantung dari kesepakatan saja," kata Dewi sapaan akrabnya, pada Rabu (14/1/2021).
Dewi menambahkan, jika pihak kecamatan dan desa ingin memberlakukan PPKM Mikro, justru lebih bagus lagi.
"Justru lebih bagus lagi kalau per kecamatan atau desa memberlakukan PPKM. Itu kan salah satu upaya antisipasi," ucapnya.
Dewi menuturkan, saat ini pihaknya rutin melakukan sosialisasi Covid-19 dengan berkeliling ke kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang.
"Kami rutin melakukan sosialisasi Covid-19 dengan berkeliling di setiap kecamatan. Hal itu dilakukan agar imbauannya bisa lebih cepat sampai ke masyarakat," ujarnya.
Laporan: Jun
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Pinrang Raih Penghargaan Pratama Universal Health Coverage
-
Bupati Pinrang Pimpin Rakor Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Akses Warga Makin Lancar, Jalan Rusak di Pinrang Sudah Ditangani Berkat Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel
-
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan Rp216 Juta untuk Korban Angin Puting Beliung
-
Pasca Puting Beliung, BPBD Catat 48 Rumah Rusak di Pinrang