PINRANG, BUKAMATA -- Masih berada di zona kuning, Pemerintah Kabupaten Pinrang belum memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kadis Kesehatan Kabupaten Pinrang, dr Dyah Puspita Dewi mengatakan, saat ini belum ada pemberlakukan PPKM mikro di Kabupaten. PPKM kata dia, tergantung dari zona daerah masing-masing. Dan Kabupaten Pinrang lanjut dia, masih berada di zona kuning.
"Kalau pun mau pemberlakuan PPKM Mikro, bisa saja dilakukan per kecamatan dan desa. Tergantung dari kesepakatan saja," kata Dewi sapaan akrabnya, pada Rabu (14/1/2021).
Dewi menambahkan, jika pihak kecamatan dan desa ingin memberlakukan PPKM Mikro, justru lebih bagus lagi.
"Justru lebih bagus lagi kalau per kecamatan atau desa memberlakukan PPKM. Itu kan salah satu upaya antisipasi," ucapnya.
Dewi menuturkan, saat ini pihaknya rutin melakukan sosialisasi Covid-19 dengan berkeliling ke kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang.
"Kami rutin melakukan sosialisasi Covid-19 dengan berkeliling di setiap kecamatan. Hal itu dilakukan agar imbauannya bisa lebih cepat sampai ke masyarakat," ujarnya.
Laporan: Jun
TAG
BERITA TERKAIT
-
Panen Raya Padi di Pinrang, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM
-
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga
-
Sinergi Pemprov dan Pemkab Pinrang: Dorong Konektivitas Jalan dan Penguatan UMKM untuk Ekonomi Masyarakat
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Resmi Lantik 3 PNS dan 11 PPPK di Pinrang
-
Pemkab Pinrang Tegaskan Komitmen Lindungi Petani dengan Stabilitas Harga Gabah Pasca Panen