PINRANG, BUKAMATA -- Masih berada di zona kuning, Pemerintah Kabupaten Pinrang belum memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kadis Kesehatan Kabupaten Pinrang, dr Dyah Puspita Dewi mengatakan, saat ini belum ada pemberlakukan PPKM mikro di Kabupaten. PPKM kata dia, tergantung dari zona daerah masing-masing. Dan Kabupaten Pinrang lanjut dia, masih berada di zona kuning.
"Kalau pun mau pemberlakuan PPKM Mikro, bisa saja dilakukan per kecamatan dan desa. Tergantung dari kesepakatan saja," kata Dewi sapaan akrabnya, pada Rabu (14/1/2021).
Dewi menambahkan, jika pihak kecamatan dan desa ingin memberlakukan PPKM Mikro, justru lebih bagus lagi.
"Justru lebih bagus lagi kalau per kecamatan atau desa memberlakukan PPKM. Itu kan salah satu upaya antisipasi," ucapnya.
Dewi menuturkan, saat ini pihaknya rutin melakukan sosialisasi Covid-19 dengan berkeliling ke kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang.
"Kami rutin melakukan sosialisasi Covid-19 dengan berkeliling di setiap kecamatan. Hal itu dilakukan agar imbauannya bisa lebih cepat sampai ke masyarakat," ujarnya.
Laporan: Jun
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pisah Sambut Komandan Batalyon Infanteri 721/Makkasau, Bupati Pinrang Harap Sinergitas Pemda dan TNI Terus Terjaga
-
Wabup Pinrang Sidak Puskesmas Lampa dan Layanan Publik Pasca Libur Idul Fitri
-
Bupati Pinrang Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Pasar Sentral Jelang Idulfitri
-
Pastikan Pelayanan Kesehatan Maksimal, Bupati Pinrang Kunjungi RSUD Lasinrang
-
Pemkab Pinrang Terima Penghargaan Lingkungan Hidup Kategori Menuju Kabupaten Bersih