PINRANG, BUKAMATA -- Masih berada di zona kuning, Pemerintah Kabupaten Pinrang belum memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kadis Kesehatan Kabupaten Pinrang, dr Dyah Puspita Dewi mengatakan, saat ini belum ada pemberlakukan PPKM mikro di Kabupaten. PPKM kata dia, tergantung dari zona daerah masing-masing. Dan Kabupaten Pinrang lanjut dia, masih berada di zona kuning.
"Kalau pun mau pemberlakuan PPKM Mikro, bisa saja dilakukan per kecamatan dan desa. Tergantung dari kesepakatan saja," kata Dewi sapaan akrabnya, pada Rabu (14/1/2021).
Dewi menambahkan, jika pihak kecamatan dan desa ingin memberlakukan PPKM Mikro, justru lebih bagus lagi.
"Justru lebih bagus lagi kalau per kecamatan atau desa memberlakukan PPKM. Itu kan salah satu upaya antisipasi," ucapnya.
Dewi menuturkan, saat ini pihaknya rutin melakukan sosialisasi Covid-19 dengan berkeliling ke kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang.
"Kami rutin melakukan sosialisasi Covid-19 dengan berkeliling di setiap kecamatan. Hal itu dilakukan agar imbauannya bisa lebih cepat sampai ke masyarakat," ujarnya.
Laporan: Jun
TAG
BERITA TERKAIT
-
Anggota Paskibraka Kabupaten Pinrang Resmi Dikukuhkan, Bupati Irwan Tekankan Pembentukan Karakter
-
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pinrang Mulai Kunci Arah Pembangunan Tahun Depan
-
Festival Literasi Pinrang Tak Sekadar Dorong Minat Baca, UMKM Lokal Ikut Dapat Panggung
-
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Perkuat Antisipasi Karhutla dan Krisis Air
-
Bupati Pinrang Tekankan Pelayanan Puskesmas Harus Cepat dan Berpihak kepada Masyarakat