Pasangan Selingkuh Otak Pembunuhan Juragan Emas Asal Enrekang Kenal Lewat Medsos
Virgita dan Mahdi, pasangan selingkuh yang membunuh juragan emas asal Enrekang, Nasaruddin, mengaku kenal di media sosial, lalu menjalin hubungan kemudian merencanakan melenyapkan korban. Virgita sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah mengakui perbuatannya.
JAYAPURA, BUKAMATA - Virigita Legina Hellu (25), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Menyusul status pasangan selingkuhnya, pria warga negara Afghanistan, Mahdi Mehraban. Keduanya merupakan otak sekaligus eksekutor pembunuhan pemilik toko emas Bintang Cenderawasih Arso, Keerom Papua, Nasaruddin (45).

Pria asal Enrekang, Sulsel itu, dihabisi istri dan pacar gelapnya di jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Senin malam, 28 Juni 2021. Saat itu, korban baru saja pulang dari mengantar istri sekaligus otak pelaku, Virgita dari dokter mata. Selain Mahdi, ada tiga pembunuh bayaran yang didatangkan dari Medan, Sumut.
Mahdi Mehraban ditangkap di Bandara Sentani, Papua, saat akan terbang menuju Makassar, Sulsel pada Sabtu, 2 Juli 2021. Sedangkan Virgita Legina Hellu ditangkap di Enrekang, Sulsel, saat ikut mengantar jasad korban ke pemakaman dan tahlilan di kediaman orang tua korban.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Hendry Bawiling membenarkan penetapan Virgita sebagai tersangka. Tersangka Virgita dijerat Pasal 340 jo 55 dan 56 KUHP.
Penetapan tersangka itu, setelah Virgita mengakui turut merencanakan pembunuhan terhadap suaminya bersama tersangka Mahdi Mehraban. Perkenalan Virgita dan Mahdi di media sosial pada Januari 2021. Akrab lalu terlibat asmara terlarang.
Merasa tak bebas main kucing-kucingan, pada Februari 2021, timbul rencana dari Virgita dan Mahdi untuk membunuh korban. Termasuk untuk bisa menguasai harta korban.
Namun rencana itu tidak terealisasi, karena ada perbedaan pendapat antara keduanya. Ada tiga kali rencana itu gagal dilakukan. Hingga kemudian terealisasi pada Senin malam, 28 Juni 2021.
"Kedua tersangka pasangan terlarang saat ini ditahan di rutan Polresta Jayapura Kota," ujar AKP Hendry Bawiling.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
