MAKASSAR, BUKAMATA - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana memastikan tidak ada penutupan rumah ibadah di Kota Makassar. Pernyataan itu disampaikan menanggapi surat edaran yang menuai polemik.
Menurut Witnu Urip, pihaknya bersama pemerintah Kota Makassar sudah mengumpulkan seluruh tokoh-tokoh agama, mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah dll. Tujuan untuk bisa menyampaikan kepada umat bagaimana unsur kesehatan ini menjadi paling utama.
"Soal surat edaran yang menimbulkan pro kontra sudah direvisi. Pak Wali menegaskan kembali semua tempat kita batasi, kita ketatkan sampai pukul 17.00 untuk tempat-tempat tertentu. Untuk tempat ibadah juga demikian, tapi sekali lagi, sifatnya imbauan, tidak ada larangan, apalagi sampai melarang azan, saya jamin tidak ada," kata Witnu Urip Laksana saat mendampingi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melakukan konferensi pers, Rabu (7/7/2021).
Witnu Urip menjelaskan, saat ini Kota Makassar berada dalam zona orange penyebaran Covid-19. Pada zona orange, pemerintah daerah diinstruksikan Mendagri untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
"Instruksi Mendagri tentang zonasi ini dikuatkan lagi oleh surat edaran walikota (Makassar) tentang surat edaran pembatasan tempat operasional dan tempat-tempat tertentu, salah satunya adalah tempat ibadah," bebernya.
Kata Witnu Urip, berdasarkan hasil kajian pakar epidiomologi, pakar kesehatan masyarakat, Satgas Covid-19, dan otoritas kesehatan lainnya, adalah tempat yang sangat rentan terjadinya Covid-19 adalah tempat ibadah.
"Tetapi sekali lagi kami mendukung sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota, dan pelarangan-pelarangan di tempat ibadah ini, ini sifatnya imbauan di tengah pandemi," tegasnya.
"Kita imbau kepada warga masyarakat alangkah lebih baik beribadah di rumah saja karena jangan sampai kita mengendalikan dengan susah payah, kita akan sulit beranjak ke zona kuning apalagi zona hijau," tutupnya.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang