Redaksi : Rabu, 07 Juli 2021 19:46
Suasana apel pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi.

MAKASSAR, BUKAMATA - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menggelar Apel Perwira yang dirangkaikan penyerahan penghargaan kepada sejumlah personel, Rabu pagi, (7/7/2021).

Ada tiga personel yang diberi penghargaan. Mereka terdiri dari Satuan Narkoba, Reskrim dan Lantas Polrestabes Makassar.

Kegiatan penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani Nomor 9 Kota Makassar.

Dalam kegiatan ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana sebagai inspektur Upacara. Sedangkan Ajun Komisaris Polisi, Hj. Emy Hartati, S.Sos (Kaur Bin Ops Sat Lantas) selaku Komandan apel.

Hadir pula para Kabag, para Kasat dan para Kasi di jajaran Polrestabes Makassar dan para Kapolsek jajaran Polrestabes Makassar, para Pama Polrestabes dan Polsek jajaran, juga para Bintara yang menempati jabatan perwira.

Dalam sambutannya, mantan Direktorat Intel Polda Sulael ini mengungkapkan reward dan penghargaan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan karier bagi seluruh personel jajaran Polrestabes Makassar.

"Mari kita senantiasa berpikir rasional dalam pelaksanaan tugas, kemudian hindari hal yang merugikan diri sendiri dan institusi. Lakukan pengungkapan kasus, demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri dan terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya.

Witnu juga berpesan bagi seluruh personel yang mendapatkan penghargaan jangan berhenti sampai di situ.

"Bagi yang berprestasi, tingkatkan yang baik dan hilangkan yang buruk. Agar Polri bisa tetap bertransformasi yang presisi," tegasnya.

Dengan suara lantang dan tegas, Kapolrestabes Makassar juga menambahkan, untuk para Kapolsek dan seluruh personel jajaran polrestabes Makassar, agar melaksanakan tugas dengan kreatif dan preventif.

"Usahakan dalam penyelesaian masalah diwilayah masing-masing mengutamakan cara restorative justice dalam rangka penegakan hukum," pungkasnya.

Penulis: Maulana