SENGKANG, BUKAMATA - Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan oknum Apratur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Wajo berinisial AN (38) karena membawa narkotika jenis sabu.
Dari saku AN, polisi berhasil menemukan satu saset sabu saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya di sekitar Jalan Rusa Sengkang.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam membenarkan penangkapan tersebut. “Betul Anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo mengamankan AN yang Merupakan ASN di Pemda Wajo," katanya.
Muhammad Islam menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan saat petugas sedang melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
"Tersangka bersama barang buktinya saset saset sabu diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," bebernya.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
SatNarkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polisi Ringkus Pria Diduga Edarkan Sabu Lewat Instagram di Maros
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp19 Miliar, Selamatkan 62.500 Jiwa