Libatkan Dinas DP3A, Ketua DPRD Parepare Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Legislator Golkar Parepare itu menjelaskan, Perda nomor 12 tahun 2015 itu tujuannya memperkuat upaya perlindungan dan menjamin perempuan dan anak agar terhindar dari segala bentuk tidak kejahatan.
PAREPARE, BUKAMATA - Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, di Cafe Warna-Warni, Jalan Jendral Sudirman, Sabtu (3/07/2021).

Turut hadir pada kesempatan itu, Plt Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi M mendampingi Nurhatina.
Legislator Golkar Parepare itu menjelaskan, Perda nomor 12 tahun 2015 itu tujuannya memperkuat upaya perlindungan dan menjamin perempuan dan anak agar terhindar dari segala bentuk tidak kejahatan.
Seperti tindakan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perlakuan salah dan juga penelantaran.

“Perda ini sebagai payung hukum bagi perempuan dan anak. Karena kerap kali kita dapati, mereka sering menjadi korban. Makanya, hadir lah Perda ini agar mereka mendapat perlakuan adil dan responsif,” jelas Nurhatina.
Dalam mensosialisasikan Perda itu, turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk menjelaskan lebih teknis. Diwakili oleh, Sekretaris DP3A, St. Rahma Amir.
Pada kegiatan itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta yang hadir melakukan cek suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan. Wajib menggunakan masker. Kursi diatur berjarak
News Feed
Hasil Super League: Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Ivan Mamut Jadi Penentu
12 September 2026 19:34
Kembali Sidak SPBU di Makassar, Gubernur Sulsel Dorong Seluruh Nozzle Dioptimalkan
12 September 2026 19:28
Spirit Siri' Na Pacce dan Target Juara: Pesan Munafri untuk PSM Makassar
12 September 2026 19:24
Pengawasan di Parlemen Tak Berjalan, Fahri: Kritik Akhirnya Melebar ke Ruang Publik
12 September 2026 19:15
Berita Populer
12 September 2026 10:11
12 September 2026 11:08
12 September 2026 10:43
12 September 2026 10:55
12 September 2026 11:12
