Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Jokowi mengatakan PPKM darurat merupakan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan yang selama ini berlaku. Namun, ia tidak merinci soal aturan teknis PPKM darurat tersebut.
BUKAMATA - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7).
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Joko Widodo.
Jokowi mengatakan PPKM darurat merupakan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan yang selama ini berlaku. Namun, ia tidak merinci soal aturan teknis PPKM darurat tersebut.
Teknis PPKM darurat, kata Jokowi, akan diumumkan oleh Menko Marves Luhut Pandjaitan.
"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Jokowi.
Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap displin pengaturan tersebut. Demi keselamatan bersama.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita," tegas Jokowi.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33