TOK TOK TOK, Presiden Jokowi Tetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Jokowi mengatakan PPKM darurat merupakan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan yang selama ini berlaku. Namun, ia tidak merinci soal aturan teknis PPKM darurat tersebut.
BUKAMATA - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7).
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Joko Widodo.
Jokowi mengatakan PPKM darurat merupakan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan yang selama ini berlaku. Namun, ia tidak merinci soal aturan teknis PPKM darurat tersebut.
Teknis PPKM darurat, kata Jokowi, akan diumumkan oleh Menko Marves Luhut Pandjaitan.
"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Jokowi.
Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap displin pengaturan tersebut. Demi keselamatan bersama.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita," tegas Jokowi.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
