
DMI Luwu Imbau Pengurus Masjid Makin Disiplin Terapkan Prokes
Dewan Masjid Luwu meminta seluruh masjid di Kabupaten Luwu, menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas. Termasuk saat salat berjemaah. Ini mencermati meningkatnya angka Covid-19 pasca Idulfitri.
LUWU, BUKAMATA - Pasca Idulfitri, angka Covid-19 mengalami peningkatan. Ini menjadi perhatian serius Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Luwu H. Andi Muhammad Arham Basmin Mattayang.

Arham mengatakan, faktor utama yang menyebabkan terjadinya lonjakan kasus karena adanya interaksi sosial yang masif dan pelanggaran protokol kesehatan saat libur Idulfitri. Hal ini diperburuk dengan adanya varian virus Corona baru yang lebih cepat penyebarannya.
"Kita harus jujur untuk mengatakan, ada interaksi sosial yang tinggi ditambah tidak disiplinnya kita menjalankan protokol kesehatan," ungkap Arham, Kamis (17/6/2021).
Olehnya itu, Arham mengimbau kepada seluruh pengurus masjid di Kabupaten Luwu, untuk semakin disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.
"Ini sangat memprihatinkan dengan melihat data perkembangan kasus. Tentu kita harus waspada dengan angka lonjakan tersebut," ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Arham menyarankan kiranya tetap waspada. Kalau perlu kata dia, kenali jemaah dan tetap memasang sarana cuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker saat salat berjemaah di dalam masjid.
"Kepada kerabat dan keluarga di desa-desa di Kabupaten Luwu, jika memungkinkan agar tak menerima tamu dulu dari luar," harapnya.
Menurut Arham, di Jawa mengalami lonjakan kasus yang cukup pesat. "Jika bisa kata dia, kita untuk sementara waktu tidak menerima dulu kedatangan saudara kita dari luar. Ini demi kebaikan kita bersama," imbau Arham.
Sekadar diketahui, Luwu sudah berada pada fase zona hijau. "Tetapi kita jangan terjebak dengan angka ini. Bagi saya hal yang terpenting dilakukan adalah patuhi imbauan pemerintah untuk tetap waspada dengan wabah penyakit ini," kunci Arham.
Penulis: Irwan Musa
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47