Usai Aniaya Tukang Urut Kandungan, Wanita Hamil di Wajo Bawa Lari Perhiasan Korban
Ibu hamil di Wajo dibekuk. Dia menganiaya tukang urut lalu membawa lari ponsel dan perhiasan korban.
WAJO, BUKAMATA - RS alias Ikka tampaknya akan melahirkan di balik jeruji besi. Wanita hamil 7 bulan itu, ditangkap polisi dari Polres Wajo, setelah menganiaya tukang urut kandungan, Hj Waru. Pelaku juga melarikan perhiasan emas dan ponsel korban.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto menjelaskan kronologinya.
Peristiwanya pada Senin, 14 Juni 2021. Pukul 10.00 Wita ketika itu. Ikka mendatangi rumah korban di Kecamatan Sajoanging, Wajo. Kepada korban, pelaku minta diurut.
Namun, setelah melihat kalung emas dan cincin emas yang dipakai korban, niat jahat Ikka timbul.
Dia lalu berpura-pura meminta izin ke toilet korban untuk buang air kecil. Namun, ketika di toilet pelaku melihat sebuah balok. Dia lalu memungut balok kayu itu.
Pelaku lalu keluar dan memukul dahi korban hingga terjatuh di lantai. Korban pun pingsan. Pelaku lalu melucuti kalung dan cincin emas korban. Dia juga menyambar ponsel korban, kemudian kabur. Korban tersadar, lalu melapor ke kantor polisi.
Tak butuh lama, polisi lalu meringkus pelaku di wilayah Desa Barangmamase, Kecamatan Sajoanging, Wajo, sekitar pukul 17.00 Wita.
Di depan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku nekat melakukan pencurian tersebut karena terlilit utang, juga butuh biaya untuk melahirkan.
Turut diamankan barang bukti kalung dan cincin emas, handphone sama balok sepanjang 46 cm.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
