Redaksi
Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 12:23

Polisi melakukan olah TKP pembunuhan dan pembakaran mayat di Bukit Kemiri, Tompoladang, Mallawa, Maros.
Polisi melakukan olah TKP pembunuhan dan pembakaran mayat di Bukit Kemiri, Tompoladang, Mallawa, Maros.

Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mayat di Tompoladang Maros Ditangkap

Pelaku pembunuhan dan pembakaran mayat di Tompoladang Maros, akhirnya ditangkap.

MAKASSAR, BUKAMATA - Setelah mengungkap identitas jasad pria yang terbakar di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros, Polres Maros dan Polda Sulsel, berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Sudah (ditangkap) dan diproses oleh polda," ujar Musa, Selasa, 15 Juni 2021.

Hanya saja, Musa masih enggan membeberkan identitas dan jumlah pelaku pembunuhan. Namun, informasi yang berkembang, ada tiga pelaku.

Sebelumnya, Polres Maros menyebarkan selebaran berisi rekonstruksi wajah korban, akhirnya berhasil mengungkap identitas korban.

Kasat Reskrim Polres Maros Sulsel, AKP Nico Ericson Reinnold membeberkan, korban bernama Rian asal Gowa. Usia korban 20 tahun. Pihak keluarga kata AKP Nico, juga sudah membenarkan kalau jasad itu adalah keluarganya.

AKP Nico mengatakan, pihaknya akan melakukan mengambil sampel DNA keluarga Rian. Untuk kemudian dicocokkan dengan DNA korban.

Saat ini juga, polisi tengah mencari pelaku yang melakukan pembunuhan. Diduga, Rian dibunuh sebelum dibakar. Itu terlihat dari luka di tubuh korban.

Pelaku lalu membakar jasad korban untuk meninggalkan jejak. "Kita akan fokus cari pelaku," ujar AKP Nico.

Jasad Rian ditemukan terbakar di Bukit Kemiri, Mallawa pada Jumat dini hari, 11 Juni 2021. Ditemukan seorang pemandu mobil truk bernama Dudi.

Penulis: Noer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan

Berita Populer