Krisis Suriah Memanas: Milisi Irak Didukung Iran Bantu Damaskus Setelah Jatuhnya Aleppo
03 Desember 2024 00:06
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membantah menaikkan pajak atas komoditas sembilan bahan pokok atau sembako rakyat.
BUKAMATA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membantah menaikkan pajak atas komoditas sembilan bahan pokok atau sembako rakyat.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam video singkat yang dilansir Bukamata melalui channel youtube "Bergelorah!" yang diunggah, Selasa (15/6/2021).
Dalam video berdurasi 1 menit tersebut, Sri Muliyani nampak berkunjung ke Pasar Santa, yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kunjungan, Menkeu bercengkrama dengan sejumlah pedagang dan menegaskan, bahwa Pemerintah tidak akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas komoditas sembilan bahan pokok atau sembako rakyat.
“Berita-berita online memang bikin resah. Padahal Aku gak naikin pajak. Nanti saya bilang sama mereka,” Ucap Sri.
Sebelumnya, seperti yang heboh ke publik tercantum dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kelima UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
“Kami tidak memungut PPN sembako itu. Kami tidak memungut,” kata Sri dalam ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (14/6/2021).
sumber: https://youtu.be/IhiZ7B6nz5g
03 Desember 2024 00:06
02 Desember 2024 23:36
02 Desember 2024 23:33
02 Desember 2024 20:49
03 Desember 2024 00:06