MAKASSAR, BUKAMATA - Kamis, 10 Juni 2021. Sidang kasus suap dengan terdakwa Agung Sucipto akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar. Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, akan bersaksi. Selain Nurdin, ada 4 orang lainnya. Mereka adalah Petrus Yalim, Siti Abidah Rahman, Raymond Ferdinan Halim, serta Andi Gunawan.
Nurdin hadir secara virtual. Kesaksiannya akan didengar seputar kasus suap yang menjeratnya. Dia ditangkap bersama sejumlah orang dekatnya pada Februari 2021 lalu.
Nurdin Abdullah sebelumnya diberi sejumlah arahan oleh Hakim Ketua Ibrahim Palino. Hadir sebagai Hakim Pendamping, M Yusuf Karim dan Arif Agus Nindito.
"Jadi saudara Prof Nurdin Abdullah majelis membacakan saja keterangan dalam BAP (berita pemeriksaan) kemudian apabila ada yang tidak sesuai tolong langsung dikoreksi," kata Ibrahim Palino.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini mulai memeriksa keterangan saksi Petrus Yalim, Direktur PT Putra Jaya yang merupakan kenalan terdakwa Agung Sucipto.
Nurdin Abdullah ditangkap pada Februari 2021 lalu oleh tim dari KPK. Sebelumnya, tim KPK menangkap Edy Rahmat (sekretaris Dinas PU Sulsel) di sebuah rumah makan. Saat itu, Edy diamankan bersama seorang kontraktor, Agung Sucipto alias Anggu.
BERITA TERKAIT
-
Minta Amnesti, Malah Dicopot Oleh Prabowo: Nasib Tragis Wamenaker Immanuel Ebenezer
-
Mulai Konsolidasikan Kekuatan, Relawan Nurdin Abdullah Siap Menangkan Danny - Azhar
-
Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Kembali Mesra di Peringatan HUT Kemerdekaan RI
-
Masyarakat Bantaeng Serbu Kediaman Nurdin Abdullah, Bentuk Dukungan ke Uji?
-
Nurdin Abdullah Sebut Taufan Pawe Pemimpin Masa Depan Sulsel