Redaksi : Selasa, 08 Juni 2021 09:53
Pelaku perampokan dan pemerkosaan mahasiswi.

MAKASSAR, BUKAMATA - Perampok cabul, Rizal (38) ternyata bukan kali ini saya melakukan aksinya. Ada 11 laporan pengaduan terkait sepak terjang Rizal. Sepuluh korbannya adalah wanita. Satu lainnya, adalah pria.

Teranyar, pelaku beraksi di sebuah kamar kos di Kecamatan Manggala, Makassar. Sebuah kamar kos putri. Pelaku terekam CCTV kos. Di situ terlihat dia santai. Sempat melongok ke sana ke mari, lalu memanjat pagar kamar kos.

Dalam rekaman CCTV, dia juga sempat menyalakan lampu. Lalu berjalan santai ke kamar D, tempat korban AU (18). Korban malah sempat berlari keluar, lalu diancam parang. Kemudian kembali masuk. Dia menutup pintu. Pelaku lalu membuka jendela.

Ternyata belakangan terungkap, pelaku terlebih dahulu melakukan survei. Rizal tak sendiri. Ada rekannya yang membantu. Ada yang mengawasi di luar. Aswendi namanya. Ada juga Fajar. Fajar terkadang ikut jadi eksekutor. Ikut masuk menggasak barang, bahkan ikut mencabuli korbannya.

Usai itu, menggasak barang-barang korban, kemudian menjualnya kepada penadah. Yusuf Kamaruddin namanya.

Rekaman kamera pengawas membuat aksi bejat Rizal terhenti. Wajahnya terdeteksi. Identitasnya pun teridentifikasi. Unit Jatanras Polrestabes Makassar lalu membekuk Rizal di wilayah Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong, Takalar, Senin (7/6/2021) dini hari. Berikut konco-konconya.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, berawal saat Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Yusuf di Jalan Daeng Ngunjung, Makassar, pada Minggu (6/6/2021) malam. Kemudian bergerak membekuk Aswendi dan Fajar di Jalan Abu Bakar Lambogo. Terakhir membekuk Rizal di Sampulungan, Takalar.

Komplotan ini memang menargetkan rumah kos atau asrama khusus putri. Itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul. Terlebih dahulu melakukan survei ke calon target. Aswendi dan Fajar yang melakukan survei. Lalu, keduanya menetapkan daftar 11 kos dan asrama putri yang siap dieksekusi.

Usai menetapkan target, keduanya lalu menghubungi Rizal. Sambil Rizal beraksi, keduanya berjaga-jaga di luar. Lalu menyiapkan kendaraan bagi Rizal untuk kabur jika terjadi apa-apa.

Di lokasi Manggala, pelaku bebas beraksi. Dia tanpa kesulitan masuk lewat jendela, meski korban telah menutup rapat pintunya. Rizal masuk dan langsung mengancam korbannya dengan parang. Pelaku lalu mengacak-acak lemari mencari barang berharga. Korban sempat menyodorkan ponselnya ke pelaku agar pelaku pergi. Namun pelaku tetap memperkosa korban.

"Saya masuk perkosa dia satu kali, saya ancam parang," ujar Rizal di Mapolrestabes Makassar.

Rizal mengaku sudah berkali-kali beraksi. Sasarannya selalu kamar kos putri yang tidak dalam kondisi terkunci. Atas aksi kejinya itu, Rizal mengaku telah memperkosa 3 orang wanita.

"Saya dua kali melakukan (di Antang), satu kali di Skarda, total tiga kali," beber Rizal.

Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil rampokan Rizal yang diserahkan ke pelaku atas nama Yusuf. Barang rampokan itu diambil Rizal dari 11 lokasi kejadian, di mana 3 tempat di antaranya Rizal juga memperkosa korbannya.

Barang bukti itu berupa 9 unit handphone, laptop, perhiasan emas, dua buah parang, dan dua buah badik yang disita polisi saat menangkap komplotan ini.

"Jadi hampir semua yang dicuri adalah barang elektronik, yang gampang dijual atau gampang diuangkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus.

Atas perbuatannya, para tersangka kata Kompol Agus, dijerat Pasal 365, Pasal 368, kemudian dugaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Penulis: Maulana