JAKARTA, BUKAMATA - Daya serap anggaran KPK masih sangat rendah. Ini akan berimbas pada efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Demikian diungkap Ekonom Narasi Institute Achmad Nur Hidayat.
Founder Narasi Institute ini mengatakan, daya serap KPK sampai Mei tergolong rendah. Menurutnya, ini pertanda KPK tidak bekerja dengan baik dalam pemberantasan korupsi.
Seharusnya kata pria yang akrab disapa Mat Noer ini, daya serap anggaran KPK sampai bulan Mei mencapai 45 persen. Kenyataannya, daya serap KPK masih 38,09 persen atau Rp441 miliar dari Rp1,15 triliun. Mat Noer menduga, rendahnya serapan anggaran itu disebabkan konflik internal yang berbulan-bulan lembaga antirasuah tersebut.
Idealnya kata Mat Noer, daya serap KPK mencapai Rp517,5 miliar dari Rp1,15 triliun atau 45 persen namun sampai Mei 2021 masih 38,09 persen atau Rp441 miliar dari Rp1,15 triliun.
Mat Noer melihat, salah satu penyebab terhambatnya penyerapan anggaran itu, karena konflik internal akibat tes wawasan kebangsaan. Yang lain, terhambatnya penyiapan prasarana bagi dua deputi baru yaitu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Deputi Koordinasi dan Supervisi, juga terhambatnya pengungkapan kasus korupsi besar seperti krorupsi bansos, benur, Jiwasraya, Asabri dan korupsi di level daerah.
“KPK meminta dana tambahan Rp403 miliar untuk 2020 sehingga menjadi Rp1,49 triliun dari Rp1,15 triliun 2021 dan DPR seharusnya jangan serta merta memenuhinya. Harus ada target pemberantasan korupsi yang jelas dan kepastian penyerapannya," papar Mat Noer.
Jika KPK tak bisa memberi kepastian perbaikan daya serap, Mat Noer melihat, sebaiknya lembaga antirasuah tidak perlu diberi tambahan anggaran. Ia menilai dana pemerintah lebih baik diberikan ke sektor yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi tinggi.
“Indonesia butuh pemulihan ekonomi, daya serap yang rendah dapat menghambat pemulihan ekonomi. KPK harus beri kepastian tambahan anggaran 2022 akan diserap dan Konflik KPK harus diakhiri,” tegas Direktur Eksekutif Narasi Institute ini.
Mat Noer menilai, KPK harus segera move on, menghentikan konflik internal terkait TWK dan mengakhiri rendahnya daya serap anggaran.
BERITA TERKAIT
-
Indonesia Diminta Bersikap Tegas Tindak Pembakaran Al Quran di Swedia
-
Ekonom: Pandora Papers Sinyal Ada Persoalan Etika Pejabat Publik dan Lemahnya Reformasi Perpajakan
-
Ekonom Achmad Nur Hidayat Sarankan Satgas BLBI tidak Gaduh
-
Pakar: Indonesia Butuh Cara Ekonomi Baru untuk Keluar dari Jebakan Ketimpangan Ekonomi
-
Pakar: Efek Taper Tantrum FED 2021-2022 Tidak Separah 2013, Tapi Tetap Waspada