WAJO, BUKAMATA - Duda itu berinisial AR (25). Tinggal di Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Dia bertetangga dengan seorang wanita, inisialnya IN (27). Sudah bersuami, tapi suaminya merantau ke Kalimantan. Sudah satu bulan. Dia hanya tinggal dengan dua anaknya yang masih kecil. Masih balita.
Baru bercerai dengan istrinya, membuat AR kesepian. Dia lalu mengincar IN. Tergiur dengan tubuh tetangganya itu.
Kesempatan itu datang pada subuh hari. Pintu rumah korban hanya diganjal pakai batu. Memudahkan AR untuk menyelinap masuk ke rumah korban.
Dini hari itu, Kamis, 3 Juni 2021. Jarum jam menunjukkan pukul 03.00 Wita. Di subuh yang dingin, AR menyelinap masuk. IN mendengar. Dia menyangka kucing. Nanti dia tahu saat AR muncul dengan sabit.
Dia mengancam IN dengan sabit. Jika tak melayani nafsu bejatnya, akan dihabisi. IN sangat takut. Apalagi, ada dua anak kecilnya. Terpaksa IN pasrah.
Usai kejadian tersebut, pelaku kembali mengancam membunuh korban jika mulut. Namun korban memberanikan diri untuk melapor ke polisi sehingga pelaku langsung ditangkap pukul 08.30 Wita.
"Pelaku dijerat pidana pemerkosaan dan atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 subsider Pasal 289 KUHPidana," ujar Kapolsek Belawa Iptu Idham Andi Inong.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 1998
-
Lima Remaja di Makassar Perkosa Anak Dibawah Umur
-
Kakek di Selayar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga
-
Pria Bejat di Makassar Ditangkap Usai Lecehkan Dua Adik Tirinya