Redaksi : Jumat, 04 Juni 2021 10:38
Ilustrasi

MINAHASA, BUKAMATA - Seorang paman tega mencabuli keponakannya sendiri. Korban seorang gadis berusia 15 tahun. Kejadiannya sudah dua kali. Pertama pada Desember 2019. Lalu kejadian kedua pada Januari 2021.

Pengacara korban, Firman mengatakan, pada kejadian pertama, pelaku menggunakan modus mengaku disuruh istrinya untuk menjemputnya. Pelaku terlebih dahulu mengirimkan messenger kepada korban melalui akun Facebook istrinya.

Seolah-olah sang istri meminta korban datang ke rumahnya. Lalu, korban dibawa ke rumah. Ternyata, saat itu rumah kosong. Tak ada istri dan anak pelaku.

Pelaku kemudian menghidangkan kopi. Usai menyeruput kopi, korban lalu pingsan. Saat itulah pelaku melakukan aksinya, mencabuli korban. Pelaku juga memotret dan memvideokan korban dalam keadaan bugil.

"Kalau kau beritahu orang, ini akan tersebar," ancamnya.

Sejak itu, kejadian itu tertutup. Lalu pada kejadian kedua, pelaku kembali memanggil korban. Modusnya untuk menjaga anak-anaknya. Sebab dia dan istrinya mengaku akan pergi. Ternyata, sampai di rumah pelaku, kaki dan tangan korban diikat. Dia kembali dirudapaksa.

Korban kata Firman, awalnya tidak berani melaporkan perbuatan bejat pamannya ke siapa-siapa. Korban mengaku diancam foto-fotonya tanpa busana disebarkan.

Namun akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan kelakuan bejat pamannya kepada sang adik. Lalu, sang adik menceritakan kepada ibunya.

Keluarga kemudian melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polda Sulut pada 24 April 2021.

"Iya benar ada laporan terkait dugaan kasus tersebut. Saat ini masih proses sidik (tahap penyidikan). Untuk tersangka telah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.