
Kemensos Gandeng Bank Mandiri Salurkan Bantuan ATENSI di Makassar
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bekerjasama Balai Anak Toddopuli Makassar menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada Pemerlu Pelayanan Kesehahteraan Sosial (PPKS).
MAKASSAR, BUKAMATA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bekerjasama Balai Anak Toddopuli Makassar menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada Pemerlu Pelayanan Kesehahteraan Sosial (PPKS).

Penyaluran bantuan tersebut diawali dengan tanda tangan kerjasama antara Bank Mandiri dan Balai Anak Toddopuli yang berlangsung di ruang pertemuan Balai BRSAMPK Toddopuli Makassar, Selasa (2/6/2021).
Kepala Balai Anak Toddopuli Makassar, Christiana Junus menyampaikan, kerjasama ini merupakan arahan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial agar penyaluran bantuan Atensi dapat tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran dan tetap administrasi.
"Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah dilakukan oleh Kementerian Sosial dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta pada Bulan Maret 2021," kata Christiana.
Sementara itu, Goverment Business Head Bank Mandiri Region X Sulawesi/Maluku, Ibnu Dahlan mengungkapkan rasa syukurnya dengan digelarnya perjanjian kerjasama antara kedua bela pihak.
"Alhamdulillah ini dapat terwujud, setelah beberapa kali melakukan penawaran kerjasama,"ungkap Ibnu.
Ia mengungkapkan, penandatangan kerjasama tersebut merupakan hal penting yang menandakan bahwa kemensos telah memberikan kepercayaan.
" Tentu saja harus dibalas dengan pelayanan yang prima serta memberikan akses yang mudah untuk setiap transaksi yang akan dilakukan,"tambah Ibnu.
Selain melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama, Pihak Bank Mandiri juga melakukan sosialisasi produk perbankan kepada seluruh pegawai yang hadir dalam acara tersebut.
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08