MAKASSAR BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar menutup Holywings, penutupan dilakukan karena diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Sementara satu menyusul yang lain, tersebut kandidatnya (tempat) ada 3, tapi sementara satu dulu. Jelas sekali justru jam 10 (malam) tutup, jam 10 (malam dia) mulai, kepadatannya luar biasa, kepadatannya tidak memenuhi syarat Social distancing," kata Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan 'Danny' Pomanto, Senin (31/5/2021).
Ada tiga yang akan dilakukan tindakan tegas oleh Pemerintah Kota Makassar. Olehnya itu para pengusaha hiburan malan diminta untuk mengikuti aturan PPKM.
"Jadi saya kira kita akan mulai dari holywings dan kemudian akan menyusul yang lain, sehingga saya berharap kepada seluruh hiburan malam hotel dan restoran dan warung kopi, saya kira harus memperhatikan PPKM," ujar Danny.
Danny tak bisa memastikan berapa lama tempat usaha holywings ditutup. Namun jika dia mematuhi prokes akan segera dibuka asalkan sesuai aturan.
"Satgas Raika (pengurai kerumunan), akan berfungsi lebih keras lagi dan akan muncul Satgas covid hanter, yang akan tidak memberikan kesempatan sedikitpun, untuk menolak di testing. Kita bekukan izinnya, ditutup, sampai laporan dari tim asesor, bahwa dia (holywings) sudah memenuhi kriteria, kepatuhan terhadap protokol kesehatan," tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
Silaturahmi Idulfitri: Cair dan Penuh Canda, Pertemuan Appi–Danny Bahas Sinergi Bangun Makassar
-
Taruna Merah Putih Sulsel Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan di Makassar
-
Danny Pomanto Puji Kedekatan ARW dengan Rakyat Saat Reses di Takalar: “Legislator Paling Rajin Turun!
-
Sarat Prestasi, Danny Pomanto Berbagi Pengalaman Kepemimpinan di Hadapan Forkopimda Bekasi
-
Manuver Politik Calon Ketua PDIP di Sulsel, Pengamat: Danny Pomanto Bisa Jadi Kartu As DPP