Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Ada tiga yang akan dilakukan tindakan tegas oleh Pemerintah Kota Makassar. Olehnya itu para pengusaha hiburan malan diminta untuk mengikuti aturan PPKM.
MAKASSAR BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar menutup Holywings, penutupan dilakukan karena diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sementara satu menyusul yang lain, tersebut kandidatnya (tempat) ada 3, tapi sementara satu dulu. Jelas sekali justru jam 10 (malam) tutup, jam 10 (malam dia) mulai, kepadatannya luar biasa, kepadatannya tidak memenuhi syarat Social distancing," kata Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan 'Danny' Pomanto, Senin (31/5/2021).
Ada tiga yang akan dilakukan tindakan tegas oleh Pemerintah Kota Makassar. Olehnya itu para pengusaha hiburan malan diminta untuk mengikuti aturan PPKM.
"Jadi saya kira kita akan mulai dari holywings dan kemudian akan menyusul yang lain, sehingga saya berharap kepada seluruh hiburan malam hotel dan restoran dan warung kopi, saya kira harus memperhatikan PPKM," ujar Danny.
Danny tak bisa memastikan berapa lama tempat usaha holywings ditutup. Namun jika dia mematuhi prokes akan segera dibuka asalkan sesuai aturan.
"Satgas Raika (pengurai kerumunan), akan berfungsi lebih keras lagi dan akan muncul Satgas covid hanter, yang akan tidak memberikan kesempatan sedikitpun, untuk menolak di testing. Kita bekukan izinnya, ditutup, sampai laporan dari tim asesor, bahwa dia (holywings) sudah memenuhi kriteria, kepatuhan terhadap protokol kesehatan," tegasnya.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14