Redaksi
Redaksi

Senin, 31 Mei 2021 15:40

Anggota DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni Gelar Uji Publik Ranperda Pengelolaan Sampah

Anggota DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni Gelar Uji Publik Ranperda Pengelolaan Sampah

Menurut Rudy, perda ini nantinya akan merumuskan arah, jangkauan, dan ruang lingkup pengaturan pengelolaan sampah antar kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan

MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Pieter Goni, melaksanakan kegiatan konsultasi publik tentang pengelolaan sampah regional, Senin (31/5/2021). Bertempat di salah satu cafe di Kota Makassar, Rudy memaparkan naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah regional.

Menurut Rudy, perda ini nantinya akan merumuskan arah, jangkauan, dan ruang lingkup pengaturan pengelolaan sampah antar kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. 

Termasuk tentang kepastian hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.

"Dalam ranperda, juga dibahasa Keterlibatan dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah

Kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah kabupaten / kota dalam pengelolaan sampah kepada para peserta," urai Rudy.

Sementara itu, Anggota DPRD Makassar Anton Paul yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini menyatakan, salah satu yang harus diperhatikan dalam penyusunan ranperda ini adalah kejelasan kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

"Misalnya, tindak lanjutnya, apakah ada atau disiapkan TPA Regional. Lalu jenis sampah apa saja yang mau dikelola. Bagaimana kerjasama antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota, lalu jika ada, bagaimana retribusinya," ungkap Anton.

Pada kegiatan ini, sejumlah warga juga turut memberikan tanggapannya, salah satunya Syarif, warga Kecamatan Wajo. Menurutnya, untuk pengelolaan sampah di Kota Makassar sudah dilakukan dengan baik berkat hadirnya Bank Sampah.

"Tinggal dibutuhkan sinergitas yang baik antar berbagai pihak, terkait kejelasan tugas dan fungsi dalam pengelolaan sampah regional," katanya.

Sementara itu, narasumber dari praktisi kesehatan, Ismat Marsus S.Farm, M.Kes, menjelaskan, peranan masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sampah. Khususnya dalam memilah-milah sampah berdasarkan jenisnya.

"Sampah dapat menjadi sahabat masyarakat, apabila pengelolaannya sudah dimulai dari sumber penggunanya. Pemisahan sampah organik dengan anorganik sudah dapat langsung dilakukan di rumah-rumah tangga, sehingga lebih memudahkan ketika sampah-sampah tersebut diangkut ke tempat pembuangan sementara dan tempat pembuangan akhir," jelas Wakil Dekan Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar ini.

Selain itu, lanjut Ismat, masyarakat harus menyiapkan wadah khusus untuk jenis sampah yang mengeluarkan bau. Misalnya dengan menyiapkan wadah yang tertutup. "Dengan begitu, tidak akan menimbulkan bau tidak sedap di lingkungannya," pungkasnya.

#DPRD Sulsel #Rudy P. Goni