Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Seorang pria diamankan. Dia telah menebas Ketua RT berkali-kali hingga tewas.
JAMBI, BUKAMATA - Ketua RT Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, Jatmiko (40) tewas dibunuh kakak iparnya, Sumardi (49). Pelaku mengaku kesal, korban menghilangkan kebiasaan berdoa di antara salat dan khutbah Idulfitri.
Pembunuhan berlangsung Sabtu sore, 22 Mei 2021, di rumah korban di Jalan Sabang I Desa Sido Rukun. Saat itu, korban baru saja pulang dari bepergian bersama istri dan anaknya.
Sementara itu, pelaku sudah menunggu di rumah korban dengan menenteng parang. Korban sebenarnya berusaha menghindar saat melihat pelaku di rumahnya memegang parang. Namun pelaku mengejar dan menyabetkan parang ke tubuh korban berkali-kali.
Sabetan pelaku mengenai kepala, leher, dan tangan hingga korban jatuh. Melihat aksi sadis terhadap suaminya, istri korban berteriak histeris.
Tetangga yang melihat peristiwa itu tak berani mendekat karena pelaku masih memegang parang. Mereka menghubungi polisi. Tak lama, Polsek Rimbo Bujang bergerak ke lokasi dibantu Tim Satreskrim Polres Tebo.
Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Parang yang dipakai untuk membunuh korban diamankan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku menyimpan dendam kepada korban. Korban kata pelaku, telah mengubah syariat agama yakni menghilangkan doa sebelum khotbah saat salat Idulfitri.
“Motifnya kesal dan jengkel karena perbedaan persepsi soal ditiadakannya doa sebelum khutbah salat Idulfitri,” ujar Kanit Reskrim Polres Tebo Ipda Maulana.
Jenazah korban divisum oleh Puskesmas Rimbo Ulu dan selanjutnya diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
Pelaku kini mendekam di Polres Tebo. Dia terancam Pasal 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup atau mati.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33