PINRANG, BUKAMATA - Kamis, 13 Mei 2021. Jarum jam menunjukkan pukul 20.30 Wita, ketika Adi (21) melintas di jalanan Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Tiba-tiba, sepeda motornya dicegat oleh Abdul Kadir (20) yang berboncengan dengan rekannya, Ical. Begitu Adi berhenti, mahasiswa tersebut langsung memegang kerah baju Adi. "Kau yang keroyok temanku," ujar Kadir sambil melayanhkan tinju. Temannya yang lain ikut mengeroyok.
Usai itu pelaku pergi. Adi yang mengalami rasa sakit pada kepala, mata sebelah kiri dan dada saat bernapas, lalu melapor ke Polres Pinrang.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya, begitu mendapat laporan, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi langsung memerintahkan anggotanya melakukan pencarian terhadap pelaku. Lalu pada Munggu, 23 Mei 2021, keberadaan pelaku terendus. Abdul Kadir pun dibekuk. Di depan petugas, dia mengakui perbuatannya.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Diduga Menyamar Jadi Tamu Undangan, Pria Ini Kepergok Curi Gelang Emas Saat Pesta Pernikahan di Pinrang
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional