Redaksi : Sabtu, 22 Mei 2021 10:21
D bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Bone.

BONE, BUKAMATA - Kamis, 20 Mei 2021. Malam itu, jarum jam menunjukkan sekira pukul 23.45 Wita. D (31) sedang bertandang ke rumah Y di Jl Kalimantan, Kelurahan Manurunge, Watampone, Kabupaten Bone, Sulsel.

Ibu rumah tangga beralamat di BTN Karmila, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone itu, lantas mengeluarkan dua saset plastik bening, alat isap sabu dari botol kaca, pirex kaca dan korek api gas.

Dia lalu mengendus serbuk putih bening dari dalam saset plastik, ketika tiba-tiba polisi datang. D tak berkutik. Barang bukti dua saset plastik bening berisi sabu, bong dari botol kaca, pirex kaca dan korek api gas diamankan polisi dari Sat Narkoba Polres Bone.

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra mengatakan, di Polres Bone, D mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Dia mengaku membeli dari temannya. Teman D kata Ipda Rayendra, kini masih dalam pencarian.

"Saat ini D dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Ipda Rayendra.

TAG