Istri Meninggal, Ayah Perkosa Anak Kandung Penyandang Disabilitas
Pelaku tega melakukan perbuatan bejat itu sejak kecil hingga korban duduk di bangku SMA.
BUKAMATA - Seorang ayah berinisial S tega memperkosa anak kandungnya yang merupakan penyandang disabilitas. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

S tega melakukan perbuatan bejat itu sejak kecil hingga korban duduk di bangku SMA. Istri S sudah meninggal saat melahirkan korban pada tahun 2001 lalu.
Modusnya, S meminta korban untuk dipijat lantaran pelaku mengaku letih. S melakukan kejahatan tersebut sebanyak dua kali.
"Pelaku mengakui sebanyak dua kali merayu korban. Modusnya pelaku S ini meminta pijat si korban," kata Harvi Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung, Jumat (21/5/2021).

Kasus tersebut terbongkar setelah korban melaporkan ke Unit PPA Polres Nganjuk sejak 27 April 2021 lalu. Korban merupakan siswi kelas 2 SMA Luar Biasa.
Korban mengalami disabilitas mental sejak kecil. Kini, korban sedang dirawat sebuah yayasan yang bekerja sama dengan Dinsos Nganjuk sampai selesai vonis persidangan.
News Feed
Houthi Klaim Serang Pusat Operasi Militer Saudi di Istana Yaman, Korban Berjatuhan
16 Oktober 2026 11:54
Kabut Asap Karhutla Kepung Sumut, Sekolah Beralih ke PJJ hingga 21 Oktober
16 Oktober 2026 11:46
Berita Populer
16 Oktober 2026 11:31
16 Oktober 2026 11:46
16 Oktober 2026 11:54
16 Oktober 2026 11:16
16 Oktober 2026 12:33
