Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Pelaku tega melakukan perbuatan bejat itu sejak kecil hingga korban duduk di bangku SMA.
BUKAMATA - Seorang ayah berinisial S tega memperkosa anak kandungnya yang merupakan penyandang disabilitas. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
S tega melakukan perbuatan bejat itu sejak kecil hingga korban duduk di bangku SMA. Istri S sudah meninggal saat melahirkan korban pada tahun 2001 lalu.
Modusnya, S meminta korban untuk dipijat lantaran pelaku mengaku letih. S melakukan kejahatan tersebut sebanyak dua kali.
"Pelaku mengakui sebanyak dua kali merayu korban. Modusnya pelaku S ini meminta pijat si korban," kata Harvi Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung, Jumat (21/5/2021).
Kasus tersebut terbongkar setelah korban melaporkan ke Unit PPA Polres Nganjuk sejak 27 April 2021 lalu. Korban merupakan siswi kelas 2 SMA Luar Biasa.
Korban mengalami disabilitas mental sejak kecil. Kini, korban sedang dirawat sebuah yayasan yang bekerja sama dengan Dinsos Nganjuk sampai selesai vonis persidangan.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33