Pelaku pemerkosaan anak tiri diamankan Unit PPA Polres Mamuju Utara, Sulbar.
PASANGKAYU, BUKAMATA - Seorang pria berbaju oranye digiring ke sel. Diapit dua polisi. Dia adalah A (53), seorang warga asal Pasangkayu, Mamuju Utara, Sulbar, yang tega merudapaksa anak tirinya.
Pria itu diamankan Unit PPA Polres Mamuju Utara. Dia telah menghancurkan masa depan anak tirinya yang masih berstatus pelajar.
Kasat Reksrim Polres Mamuju Utara, AKP Pandu Arif Setiawan mengatakan, peristiwa itu sudah terjadi enam kali.
Peristiwa itu terbongkar setelah korban menceritakan kepada saudaranya. Lalu, saudaranya kemudian melapor ke kantor polisi.
Saat ini, peristiwa tersebut disidik Unit PPA Polres Mamuju Utara, untuk proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Remaja di Gowa Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
-
Modus Beri Uang Rp5 Ribu, Pria di Gowa Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Pinrang Dipastikan Tidak Gila, Penjara 15 Tahun Menanti
-
Jadi Korban Pencabulan, Bocah 8 Tahun di Bone Alami Pendarahan Hebat
-
Lansia dan Dua Temannya di Maros Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur