Redaksi : Kamis, 20 Mei 2021 10:53
Pelaku pemerkosaan anak tiri diamankan Unit PPA Polres Mamuju Utara, Sulbar.

PASANGKAYU, BUKAMATA - Seorang pria berbaju oranye digiring ke sel. Diapit dua polisi. Dia adalah A (53), seorang warga asal Pasangkayu, Mamuju Utara, Sulbar, yang tega merudapaksa anak tirinya.

Pria itu diamankan Unit PPA Polres Mamuju Utara. Dia telah menghancurkan masa depan anak tirinya yang masih berstatus pelajar.

Kasat Reksrim Polres Mamuju Utara, AKP Pandu Arif Setiawan mengatakan, peristiwa itu sudah terjadi enam kali.

Peristiwa itu terbongkar setelah korban menceritakan kepada saudaranya. Lalu, saudaranya kemudian melapor ke kantor polisi.

Saat ini, peristiwa tersebut disidik Unit PPA Polres Mamuju Utara, untuk proses hukum lebih lanjut.