MAKASSAR, BUKAMATA - Jumat, 7 Mei 2021. Jarum jam menunjukkan pukul 15.30 Wita, ketika Plt Lurah Suangga, Suryadi melangkah ke ruangan Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Kantor Inspektorat Kota Makassar.
Dia membopong parsel. Pemberian seorang pengusaha. Dia melaporkan pemberian parsel tersebut sebagai gratifikasi.
Suryadi yang juga dikenal sebagai aktivis filantropi ini, mengatakan, berani jujur itu adalah sesuatu yang hebat.
"Memang, godaan materi itu sangat besar di jabatan ini. Tapi dengan membentengi pribadi kita dengan karakter jujur, maka saya kira godaan itu tak akan mempan," jelas pria yang juga aktif di Komunitas Makassar Bersih (Kombes) ini.
Suryadi berdoa, agar Tuhan terus memberinya kekuatan untuk menolak pemberian atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, itu adalah langkah awal untuk menciptakan clean government atau pemerintahan yang bersih, sebagaimana cita-cita Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdy, untuk menjadikan Makassar Dua Kali Tambah Baik.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pelayanan Adminduk Gratis, Kadisdukcapil Luwu Timur Tegaskan Larangan Gratifikasi, Suap, dan Pungli
-
Bupati Luwu Timur Terbitkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi, Suap, dan Pungli dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
KPK Soroti PPDB Rawan Praktek Pungli dan Gratifikasi
-
PSI Minta Pejabat Negara Tiru Kaesang: Jangan Klarifikasi di Media Sosial
-
KPK: Kaesang Numpang Jet Pribadi Milik Temannya Inisial Y