MAKASSAR, BUKAMATA - Kamis, 6 Mei 2021. Tim Thunder Polda Sulsel memergoki lima pemuda sedang bertransaksi obat terlarang di Jl Tentara Pelajar, Makassar.
Mereka masing-masing, MF (27), AM (29), HS (29), AG (26), dan FR (27). Saat digeledah, salah satu dari mereka menyimpan sebuah jimat, sebuah kertas putih yang dibungkus plastik. Menurut pelaku, jimat itu agar aman dari tangkapan polisi.
Sayangnya, jimat itu tak berguna apa-apa. Mereka justru tertangkap basah. Tim Thunder Polda Sulsel, menyita puluhan butir obat Daftar G.
Tak hanya daftar G, polisi juga menemukan alat suntik bekas di sela-sela sepeda motornya. Diduga digunakan untuk obat-obat terlarang lainnya. Namun, kelimanya membantah kalau itu miliknya.
Seorang berinisial FR, bahkan sudah berkali-kali ditangkap atas kasus yang sama. "Dia sudah 4 kali ditangkap kasus yang sama," ujar Danru 2 Tim Thunder Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz.
Dia dan temannya bertransaksi dengan AG yang juga sudah 2 kali ditangkap kasus yang sama.
"Untuk memberikan efek jera, kelimanya dibawa ke Polres Pelabuhan untuk diproses lebih lanjut," jelas Aipda Asrin.
Penulis: Noer
BERITA TERKAIT
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika
-
Apresiasi Gubernur, Polda Sulsel Bongkar Mafia Solar Subsidi Lintas Laut, 120 Ribu Liter Disita
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban
-
12 Perwira Perebutkan Posisi Kasatlantas, Polda Sulsel Gelar Assessment Center Terbuka
-
Brimob Sulsel Mantapkan Zona Integritas, Tim Penilai Internal Turun Langsung ke Makosat