MAKASSAR, BUKAMATA - Kamis, 6 Mei 2021. Tim Thunder Polda Sulsel memergoki lima pemuda sedang bertransaksi obat terlarang di Jl Tentara Pelajar, Makassar.
Mereka masing-masing, MF (27), AM (29), HS (29), AG (26), dan FR (27). Saat digeledah, salah satu dari mereka menyimpan sebuah jimat, sebuah kertas putih yang dibungkus plastik. Menurut pelaku, jimat itu agar aman dari tangkapan polisi.
Sayangnya, jimat itu tak berguna apa-apa. Mereka justru tertangkap basah. Tim Thunder Polda Sulsel, menyita puluhan butir obat Daftar G.
Tak hanya daftar G, polisi juga menemukan alat suntik bekas di sela-sela sepeda motornya. Diduga digunakan untuk obat-obat terlarang lainnya. Namun, kelimanya membantah kalau itu miliknya.
Seorang berinisial FR, bahkan sudah berkali-kali ditangkap atas kasus yang sama. "Dia sudah 4 kali ditangkap kasus yang sama," ujar Danru 2 Tim Thunder Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz.
Dia dan temannya bertransaksi dengan AG yang juga sudah 2 kali ditangkap kasus yang sama.
"Untuk memberikan efek jera, kelimanya dibawa ke Polres Pelabuhan untuk diproses lebih lanjut," jelas Aipda Asrin.
Penulis: Noer
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penyebaran Konten Pornografi Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
Dari Sidik Jari, DVI Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
20 Polisi Nakal di Sulsel Dipecat Sepanjang Tahun 2025
-
Kapolda Sulsel Kirim 100 Personel Brimob Pilihan Bantu Penanganan Pasca Bencana Sumatera
-
Bukti Polda Sulsel di Sidang Praperadilan, Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi Tidak Pernah Terima Uang dari Bahar Ngitung