MAKASSAR, BUKAMATA - Kamis, 6 Mei 2021. Tim Thunder Polda Sulsel memergoki lima pemuda sedang bertransaksi obat terlarang di Jl Tentara Pelajar, Makassar.
Mereka masing-masing, MF (27), AM (29), HS (29), AG (26), dan FR (27). Saat digeledah, salah satu dari mereka menyimpan sebuah jimat, sebuah kertas putih yang dibungkus plastik. Menurut pelaku, jimat itu agar aman dari tangkapan polisi.
Sayangnya, jimat itu tak berguna apa-apa. Mereka justru tertangkap basah. Tim Thunder Polda Sulsel, menyita puluhan butir obat Daftar G.
Tak hanya daftar G, polisi juga menemukan alat suntik bekas di sela-sela sepeda motornya. Diduga digunakan untuk obat-obat terlarang lainnya. Namun, kelimanya membantah kalau itu miliknya.
Seorang berinisial FR, bahkan sudah berkali-kali ditangkap atas kasus yang sama. "Dia sudah 4 kali ditangkap kasus yang sama," ujar Danru 2 Tim Thunder Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz.
Dia dan temannya bertransaksi dengan AG yang juga sudah 2 kali ditangkap kasus yang sama.
"Untuk memberikan efek jera, kelimanya dibawa ke Polres Pelabuhan untuk diproses lebih lanjut," jelas Aipda Asrin.
Penulis: Noer
BERITA TERKAIT
-
Antrean BBM Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Jaringan Penyelewengan di Sulsel
-
Tergiur Hibah Kemenkeu di Facebook, Warga Bone Rugi Rp217 Juta
-
Pemkab Luwu Gandeng Assessment Center Polda Sulsel, 30 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Merit System
-
Rotasi Jabatan di Polda Sulsel, 14 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Berganti
-
Perkuat Keamanan Pesisir, Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud di Jinato Kepulauan Selayar