MAKASSAR, BUKAMATA - Kamis, 6 Mei 2021. Tim Thunder Polda Sulsel memergoki lima pemuda sedang bertransaksi obat terlarang di Jl Tentara Pelajar, Makassar.
Mereka masing-masing, MF (27), AM (29), HS (29), AG (26), dan FR (27). Saat digeledah, salah satu dari mereka menyimpan sebuah jimat, sebuah kertas putih yang dibungkus plastik. Menurut pelaku, jimat itu agar aman dari tangkapan polisi.
Sayangnya, jimat itu tak berguna apa-apa. Mereka justru tertangkap basah. Tim Thunder Polda Sulsel, menyita puluhan butir obat Daftar G.
Tak hanya daftar G, polisi juga menemukan alat suntik bekas di sela-sela sepeda motornya. Diduga digunakan untuk obat-obat terlarang lainnya. Namun, kelimanya membantah kalau itu miliknya.
Seorang berinisial FR, bahkan sudah berkali-kali ditangkap atas kasus yang sama. "Dia sudah 4 kali ditangkap kasus yang sama," ujar Danru 2 Tim Thunder Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz.
Dia dan temannya bertransaksi dengan AG yang juga sudah 2 kali ditangkap kasus yang sama.
"Untuk memberikan efek jera, kelimanya dibawa ke Polres Pelabuhan untuk diproses lebih lanjut," jelas Aipda Asrin.
Penulis: Noer
BERITA TERKAIT
-
14 Orang Jadi Korban Penipuan dengan Modus Pengiriman Barang, Total Kerugian Capai Rp616 Juta
-
Kapolres Jeneponto Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau Pos Pam Terpadu, Antisipasi Padatnya Arus Mudik
-
Dugaan Pemerasan Mantan Kasat Reskrim Polres Selayar Diambil Alih Polda Sulsel
-
Aniaya Junior Hingga Tewas, Bripda Pirman Dipecat Tidak Hormat
-
Ramadan Leadership Camp Pemprov Sulsel Hadirkan Kasubdit Ditreskrimsus Polda Sulsel, Bahas Peran Polri Dukung Tata Kelola Bersih