Saling Lapor Kadis dan Korban Pencabulan di Barru
Oknum Kadishub Barru dan empat wanita honorer, terlibat saling lapor. Kadishub berinisial AT, dilapor melakukan pelecehan, sedangkan 4 wanita honorer dilaporkan oleh Kadishub melakukan pencemaran nama baik.
BARRU, BUKAMATA - Oknum Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AT, dilapor empat wanita yang merupakan tenaga honorernya. AT dituduh melakukan pencabulan.

AT membantah melakukan pencabulan terhadap 4 orang wanita pegawai honorernya. Dia pun melaporkan balik empat wanita honorer, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kanit PPA Polres Barru Ipda Mudaffar membenarkan adanya saling lapor antara oknum Kadis AT dengan empat wanita yang mengaku korban pencabulan. Menurutnya, semuanya akan diproses.
Khusus untuk laporan dugaan pencabulan terhadap empat orang tenaga honorer oleh oknum Kadishub Barru, polisi telah memeriksa para empat tenaga honorer yang mengaku menjadi korban.
"Selanjutnya, kami sudah berkomunikasi dengan penasihat hukumnya agar dia (Kadishub) akan diambil keterangannya juga sebagai terlapor," jelas Mudaffar.
Lalu, untuk laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kadishub Barru, AT dengan terlapor empat tenaga honorer, polisi juga telah meminta keterangan para tenaga honorer sebagai terlapor.
"Jadi dua-duanya masih penyelidikan kami, insyaallah dalam waktu dekat akan segera merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya, segera kami gelar perkara untuk menentukan naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," kata Mudaffar.
Sementara itu, Jumadi Mansyur selaku kuasa hukum 4 tenaga honorer yang melapor menjadi korban pencabulan, mengaku tak risau jika kliennya dilaporkan balik oleh Kadishub AT.
"Kami kan juga punya data, punya bukti-bukti. Kenapa kami melapor, kami juga sudah punya bukti yang kami ajukan ke Polres Barru," kata Jumadi.
Bukti tersebut, kata Jumadi, berupa hasil pemeriksaan psikolog terhadap korban dan sejumlah saksi-saksi yang menguatkan laporan korban.
Sebelumnya diberitakan, Kadishub Barru berinisial AT dipolisikan atas dugaan mencabuli 4 orang tenaga honorer yang menjadi bawahannya. Terlapor disebut kerap melakukan pelecehan seksual dengan cara memanggil korban agar menghadap ke ruangannya.
"Ya modusnya seperti apa, ya itu tadi, mereka dipanggil masuk ke ruangan dengan berbagai alasan," kata pendamping hukum korban saat melapor ke polisi, Arni Yonathan, Selasa (20/4/2021) lalu.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
