BANTUL, BUKAMATA - Jumat, 30 April 2021. NA (25) diamankan polisi. Itu setelah seorang bocah NFP (10), tewas keracunan usai memakan sate kiriman wanita asal Majalengka itu.
Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan pihaknya berhasil meringkus terduga pelaku setelah 4 hari penyelidikan.
Kepada polisi, NA mengaku sakit hati kepada Tomy, penyidik senior di Polrsta Yogyakarta. Pria itulah yang seharusnya menerima sate beracun tersebut.
Saat itu, NA mengirimkan sate tersebut dengan jasa ojek online Bandiman secara offline, atas nama Pak Hamid di Pakualaman.
NA bahkan memberikan uang sebesar Rp30 ribu, padahal kesepakatan sebelumnya yakni Rp25 ribu.
Sesampainya di lokasi, keluarga Tomy menolak kiriman makanan tersebut. Dia malah memberikan sate itu kepada Bandiman si driver ojol. "Ambil saja pak, untuk berbuka puasa," ujar Tomy.
Betapa girangnya Bandiman. Usai mengucap terima kasih, dia menenteng sate itu pulang ke rumah.
Istri dan anak-anak Bandiman menyambut gembira. Mereka lantas berbuka puasa dengan sate itu. Mereka tak sadar kalau sate itu sudah dilumuri racun oleh NA.
Nahas, istri dan anak Bandiman keracunan usai menyantap makanan tersebut. Nyawa istri Bandiman tertolong. Namun, tidak demikian dengan anaknya, NFP. Bocah 10 tahun itu mengembuskan napas terakhirnya.
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos