BULUKUMBA, BUKAMATA - Seorang ibu di Bulukumba, Sulsel, menjadi korban hipnotis. Emas senilai Rp163 juta dibawa pelaku.
Putra korban, Al Qudri membeber kronologinya. Peristiwa itu terjadi Senin, 26 April 2021 di tokonya, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Saat itu, sekira pukul 09.00 Wita, pelaku, seorang pria berusia sekitar 40 tahun, datang dengan mengendarai sepeda motor. Pura-pura datang ke toko korban, hendak membeli karpet.
Pelaku dilayani putri korban, Al Mukarramah. Oleh pelaku, Al Mukarramah diminta memanggil ibunya, Yufrida. Dia hendak menanyakan harga karpet.
Usai bertanya soal harga karpet, pelaku mulai bertanya soal emas milik korban berupa cincin dan gelang yang dipakai korban. Saat kejadian, korban diduga sudah dalam keadaan terhipnotis karena mengikuti permintaan pelaku yang aneh-aneh. Termasuk permintaan dibuatkan teh.
Selain emas yang dipakai, pelaku juga bertanya soal emas besar yang disimpan korban di brankas. Korban juga menurut saat diminta pelaku untuk mengambilnya. Korban mengambil semua emasnya di brankas. Nilai seluruhnya, Rp163 juta. Emas itu diserahkan ke pelaku.
"Tidak lama kemudian dia tanya-tanya lagi soal emas. Kebetulan juga orang tua saya pakai cincin gelang terus tanya-tanya lagi emas yang besar. Terus dia kasih lihat mamaku. Dia tanya soal emas besar lagi," jelas Al Qudri.
Selanjutnya, pelaku kembali meminta korban untuk mengambil perhiasan emas lainnya. Korban pun menuruti permintaan pelaku dengan mengambil seluruh perhiasan emas miliknya di brankas.
Emas itu beserta surat kepemilikan emas dibawa pelaku. Korban baru tersadar beberapa saat kemudian, saat pelaku sudah meninggalkan tokonya.
Kedua korban pun telah melapor ke polisi dengan surat tanda penerimaan laporan nomor: STPL/30/1V/2021/Sek Ujung Bulu.