Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Ekonom mengulas, ada lima penyebab ekonomi 2021 tak bisa berkelanjutan. Ini dia.
JAKARTA, BUKAMATA - Ekonom Narasi Institute, Fadhil Hasan mengatakan, pada triwulan pertama 2021 pertumbuhan ekonomi diprakirakan masih negatif yakni antara negatif 1,5 persen sampai negatif 0,5 persen.
“Negatifnya pertumbuhan kredit sampai bulan Maret 2021 menjadi sinyal ekonomi kuartal I dunia usaha masih lemah,” ujar Fadhil Hasan.
Fadhil menerangkan, pertumbuhan kredit pada Januari 2021 masih negatif sebesar -2.1%, kredit bulan Februari negatif sebesar -2.3% dan kredit bulan Maret -3,7 persen secara tahunan (year on year/yoy). Penyebab masih negatifnya pertumbuhan kredit adalah masih besarnya credit risk di berbagai sektor walau kredit investasi di beberapa sektor usaha sudah mulai menunjukkan pemulihan pada awal tahun ini, kendati mayoritas masih tetap mencatatkan koreksi secara tahunan. Salah satu kredit yang cukup menggembirakan adalah kinerja Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang naik pada kuartal I/2021. Data Bank Indonesia mencatat kredit KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) sebesar Rp528,4 triliun pada Maret 2021, naik 4,2% secara year on year (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan Februari 2021 yang sebesar 3,8% yoy. Namun, selama optimisme pelaku usaha untuk mulai ekspansi masih rendah, kinerja kredit investasi pun kemungkinan akan tetap terbatas.
Fadhil Hasan berpendapat untuk memastikan ekonomi berkelanjutan perlu memastikan program PEN berjalan efektif dan efisien.
“Program PEN sangat krusial sebagai instrumen utama pemerintah untuk menjaga konsumsi RT dan keberlangsungan aktivitas usaha, pemerintah harus serius sekali,” ujar Fadhil Hasan.
Fadhil melihat ada lima tantangan ekonomi tahun 2021. Tantangan pertama terjadi pada sisi permintaan dunia usaha yang masih lesu, permintaan belum tumbuh kuat meski sudah ada intervensi. Namun berita baiknya, perkembangan indikator ekonomi secara bulanan mengalami perbaikan terutama dari sisi ekspor akibat peningkatan harga produks ekpsor andalan Indonesia dan produksi ditunjukkan oleh PMI yang meningkat. Tantangan kedua terjadi pada sisi kecepatan waktu pemulihan dibandingkan negara lain. Pertumbuhan ekonomi di China melesat tumbuh 18.3 persen, begitu pertumbuhan ekonomi AS Q1-2021 tumbuh 6,4 persen (yoy). Produk Domestik Bruto (PDB) Amerika Serikat pada kuartal I 2021 tercatat mencapai 19,1 triliun dollar AS. China dan AS mengalami pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Dari sisi ekspor baik bagi Indonesia sebab kedua negara tersebut merupakan nagara mitra dagang utama. Namun, di sisi lain, ada potensi Bank Central AS dan China akan lebih cepat meningkatkan suku bunganya sehingga Rupiah Indonesia terdampak buruk pada sisi nilai tukar. Kondisi pemulihan ekonomi Indonesia yang lebih lambat dari ekonomi negara maju akan menyebabkan resiko nilai tukar yang serius seperti kondisi taper tantrum 2013-2015 dimana nilai tukar rupiah melemah 25%.
Tantangan ketiga ada pada pengelolaan utang. Kementerian Keuangan merilis jumlah utang pemerintah Indonesia mencapai Rp6.445,07 triliun per Maret 2021 atau setara 41,64 persen dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu meningkat Rp84,05 triliun atau 1,32 persen dari Rp6.361,02 persen pada Februari 2021. Dari sisi persentase, rasio utang tersebut telah melewati batas yang selama ini berusaha dijaga pemerintah, yaitu 30 persen dari PDB, namun belum melewati batas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60 persen dari PDB. Adapun, utang pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp5.583,16 triliun atau setara 86,63 persen dari total utang. Sedang sisanya Rp861,91 triliun berasal dari pinjaman. Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp417,4 triliun untuk sektor infrastruktur dalam APBN 2021. Dana itu rencananya digunakan untuk penyediaan layanan dasar, peningkatan konektivitas, dukungan pemulihan ekonomi, termasuk melanjutkan program prioritas yang tertunda. Makin banyaknya utang dengan sendirinya akan sangat berisiko bagi kesehatan keuangan negara. Selain semakin susah juga untuk mencari pihak yang mau memberikan pinjaman baru kepada Indonesia. Perlu dipertimbangkan untuk menjadwalkan kembali berbagai proyek infrastruktur yang kurang memiliki dampak jangka pendek-menengah.
Tantangan keempat pada penerimaan negara khususnya pajak yang terus turun. Penerimaan pajak Indonesia hanya sebesar Rp228,1 triliun pada Maret 2021. Jumlahnya turun 5,6 persen dari Maret 2020 yang sebesar Rp241,6 triliun. Sementara, penerimaan dari beberapa jenis pajak tercatat minus. Rinciannya, penerimaan PPh 21 selama kuartal I 2021 minus 5,58 persen, PPh 22 impor minus 38,55 persen, dan PPh badan minus 40,48 persen. Lalu, untuk penerimaan dari PPh 26 tumbuh 1,56 persen, PPh final tumbuh 0,6 persen, PPN dalam negeri tumbuh 4,11 persen, dan PPN impor tumbuh 8,21 persen. Dari sektoralnya, penerimaan pajak dari industri pengolahan selama kuartal I 2021 minus 7,22 persen, perdagangan minus 5,51 persen, jasa keuangan dan asuransi minus 14,64 persen, konstruksi dan real estate minus 19,76 persen, transportasi dan pergudangan minus 6,94 persen, dan jasa perusahaan minus 12,7 persen. Ada sedikit peningkatan dalam penerimaan kepabeanan dan cukai pada Maret 2021 sebesar Rp62,3 triliun. Angkanya tumbuh 62,7 persen dari periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan informasi kementerian keuangan, penerimaan dari bea masuk naik 7,43 persen, cukai tumbuh 70,1 persen, dan bea keluar melonjak 534,8 persen. Bea masuk naik didorong peningkatan devisa bayar. Realisasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 di kuartal pertama 2021 tercatat sebesar Rp 144,2 triliun, atau setara 14,3 % dari target defisit APBN akhir tahun ini. Pemerintah sendiri mengalokasikan dana untuk memberikan insentif pajak kepada pelaku usaha sebesar Rp56,72 triliun. Ini masuk dalam salah satu klaster di program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Insentif pajak yang diberikan, seperti PPh 21 ditanggung pemerintah, PPh final UMKM ditanggung pemerintah, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan pengembalian pendahuluan PPN.
Tantangan kelima terdapat ancaman gelombang ketiga COVID19 dan ancaman tsunami pandemi di Indonesia paska tsunami Covid-19 di India dan negara-negara lainnya yang memaksa penerapan lockdown di negara-negara tersebut. Perlu diantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga dan bagaimana seharusnya pemerintah merespon kondisi tersebut. Mobilitas masyarakat meningkat dan kasus positif meningkat sebagaimana disampaikan jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.
Fadhil menyatakan, kelima tantangan harus disikapi oleh Indonesia dengan mengambil langkah yang tepat, cepat dan akurat.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33