BANTUL, BUKAMATA - Ada 57 adegan diperagakan Nur Kholis (22) dan Kusrini (30), dalam rekonstruksi pembunuhan Budiyantoro (38). Korban adalah bos pabrik wajan tempat pelaku Nur Kholis bekerja. Korban juga suami dari pelaki, Kusrini.
Rekonstruksi itu digelar Satreskrim Polres Bantul. Dalam rekonstruksi ini terungkap sejumlah fakta mencengangkan tentang pembunuhan berencana pada akhir Maret 2021 itu.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi
menjelaskan, rekonstruksi ini dilakukan setelah pihaknya mendapati hal yang janggal dalam pemeriksaan.
Dalam rekonstruksi terungkap, sebelum melakukan aksi itu, keduanya sempat berkomunikasi lewat chatting dan video call untuk merencanakan pembunuhan itu. Kusrini dan Nur Kholis berencana membunuh korban karena perselingkuhan mereka terbongkar.
Malam itu, ternyata Kusrini mengundang Nur bersembunyi di rumah korban. Selanjutnya Nur Kholis datang dengan menyelinap ke rumah korban. Setelah itu, sesuai rencana eksekusi dilakukan pada saat Kusrini berhubungan intim dengan korban.
Awalnya, hubungan intim di kamar. Namun pindah ke ruang tamu. Saat itulah, Kusrini mengirim kode ke Nur Kholis lewat desahan untuk mengeksekusi korban.
Saat Kusrini mendesah, Nur Kholis keluar dari tempat persembunyiannya di sebuah gudang. Dia lalu menjerat leher korban dengan tali plastik.
Usai membunuh Nur Kholis sempat melaksanakan salat Magrib. Sedang Kusrini pergi beli sate. Usai makan sate, keduanya salat isya berjemaah, lalu membuang jasad korban.
Di depan penyidik, Kusrini membantah sebagai otak. Dia mengaku, setelah ketahuan selingkuh, Nur Kholis berniat membunuh suaminya. Kusrini mengaku hanya manut.
Kini, Kusrini menyesal. Apalagi, dia tak bisa lagi bertemu dengan tiga buah hatinya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos