Ulfa : Rabu, 21 April 2021 14:35
Ilustrasi.

BUKAMATA - Seorang pria berinisial ASS (46), tega menyetubuhi gadis berusia 16 tahun. Itu terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sebelum peristiwa itu, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook pada April 2018. Perkenalan berlanjut dengan pertemuan.

Singkat cerita, pada saat korban di rumah Lasma br Manullang, pelaku mencium pipi korban, dan timbul rasa suka.

"Pada akhirnya Juni 2019, pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumahnya. Saat korban datang, mereka melakukan hubungan suami istri," kata Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Alihot Lubis, Rabu (21/4/2021).

Perbuatan itu sering mereka lakukan di salah satu penginapan hotel di Binjai, dan terakhir kali dilakukan pada bulan Desember 2019.

"Orangtua korban yang mengetahui kehamilan anaknya, melaporkan kejadian itu ke Polres Langkat," bebernya.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, pada Selasa (20/4/2021) malam.