Redaksi
Redaksi

Rabu, 21 April 2021 09:46

AN, pelaku KDRT di Pinrang diamankan Tim Crime Fighters Resmob Polres Satreskrim Polres Pinrang.
AN, pelaku KDRT di Pinrang diamankan Tim Crime Fighters Resmob Polres Satreskrim Polres Pinrang.

Aniaya Istri, Pria Pinrang Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Seorang pria asal Pinrang dibekuk. Dia telah melakukan penganiayaan kepada istrinya.

PINRANG, BUKAMATA - Selasa, 20 April 2021, sekira pukul 21.30 Wita Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang, mendapat arahan dari Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldy.

Lalu dipimpin Kanit Resmob, Aipda Aris, mereka bergerak ke Jl. Gabus Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Di sebuah rumah, mereka membekuk AN (28), terduga Pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga

(KDRT).

AN diamankan berdasarkan laporan bernomor LPB / 05 / I / 2021 / SPKT / Res Pinrang, tanggal 05 Januari 2021. Juga surat penangkapan bernomor : Sp. kap / 08 / IV / 2021/ Reskrim , tgl 20 April 2021.

Dalam laporan polisi tersebut diketahui, AN melakukan penganiayaan terhadap istrinya SR (22). Akibatnya, korban mengalami luka bengkak pada kepala sebelah kiri, luka bengkak pada pipi sebelah kiri, luka gores pipi sebelah kiri, luka gores pada lengan sebelah kiri, luka gores pada lutut sebelah kanan, dan luka gores pada lutut sebelah kiri.

Pebganiayaan itu terjadi pada Kamis, 24 Desember 2020 Sekitar Pukul 01:00 Wita di Jl. Pettana Rajeng, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Iptu Deki tidak menjelaskan lebih jauh motif penganiayaan. Hanya saja, usai menganiaya, pelaku melarikan diri. Pada Selasa malam, sekira pukul 21.30 Wita, Tim Crime-Fighters menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku di Jl. Gabus, Kelurahan Penrang, Kecanatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Selanjutnya tim bergerak mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di rumahnya. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya .

Selanjutnya pelaku dibawa ke posko Resmob kemudian diserahkan kepada penyidik PPA Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Maulana

#KDRT #Pinrang

Berita Populer