PANGKEP, BUKAMATA - Senin, 12 April 2021. Dua orang, ayah dan anak digelandang ke Mapolres Pangkep. Keduanya telah memarangi seorang juru parkir, karena dituduh mencuri ampas tahu.
Hari itu, Kamaruddin (50), baru saja pulang ke rumahnya di Bontoa Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. Tiba-tiba teleponnya berdering. Dari Rusdi (25), seorang koordinator tukang parkir Tahu Sumedang, di Kampung Lerang-lerang, Desa Gentung, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.
"Anakta, naambil ampas tahunya orang," lapor Rusdi ke Kamaruddin.
Tak enak dengan tuduhan itu, Kamaruddin memanggil putranya, Akmal (22). "Betul kau curi ampas tahunya orang?" tanya sang bapak.
Akmal membantah. Lalu, keduanya menenteng senjata tajam, mendatangi Rusdi. Mereka menemukan Rusdi tengah mengatur parkiran di depan Tahu Sumedang.
"Kau yang tuduh anakku mencuri?" tanya Kamaruddin.
Kamaruddin lalu memarangi korban. Setelah itu, anak pelaku, Akmal, menikam korban pada bagian perut dengan sebilah badik. Untung, korban lekas diselamatkan. Dia dilarikan ke Puskesmas Labakkang.
"Betul telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan parang dan badik, korban dirawat di Puskesmas Labakkang, sedangkan kedua pelaku sudah kami diamankan di Polres Pangkep," ujar Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo, S.I.K.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bahtiar Baharuddin Dorong Pangkep Jadi Penghasil Nangka Madu
-
Hilang Selama Beberapa Hari, Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Sorongan
-
Parangi Pengamen Jalanan di Makassar, Pemuda Tak Berkutik Ditangkap Polisi
-
Pembatas Kebun Maut, Warga Sinjai Tewas di Tangan Tetangga
-
Gegara Pohon, Petani di Bone Diserang Parang Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit