Redaksi
Redaksi

Sabtu, 10 April 2021 11:25

Jenderal Sigit dan Irjen Fadil dalam sebuah kesempatan.
Jenderal Sigit dan Irjen Fadil dalam sebuah kesempatan.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mundur, Usulkan Irjen Fadil Imran Sebagai Penggantinya

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengundurkan diri sebagai Sekjen PBSI 2020-2024. Sebagai penggantinya, Listyo menunjuk Irjen Pol M Fadil Imran.

JAKARTA, BUKAMATA - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (Sekjen PP PBSI).

Itu dipastikan dari surat pengunduran diri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dikirim ke PB PBSI, Kamis (8/4/2021) lalu.

Ketua Umum PB PBSI Agung Firman Sampurna mengatakan, dia sendiri yang menerima surat tersebut, sehari sebelum pelaksanaan pelantikan.

“Saya sudah menerima surat pengunduran diri Jendral Listyo sebagai Sekjen PP PBSI 2020-2024, kemarin,” kata Agung usai acara pelantikan di Jakarta, Jumat (9/4/2021) kemarin.

Menurut Agung, Listyo Sigit Prabowo tidak hanya mengundurkan diri. Namun, juga telah menyampaikan usulan nama yang bisa didapuk menjadi penggantinya sebagai sekjen PB PBSI.

“Dalam waktu dekat kami tim formatur akan segera membuat keputusan dari nama-nama tersebut. Salah satu nama yang terkuat adalah Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran,” ungkap Agung.

Listyo Sigit mengundurkan diri dari Sekjen PBSI 2020-2024, setelah terpilih menjadi Ketua Umum PB Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI).

Anggaran dasar / anggaran rumah tangga (AD/ART) PBSI Pasal 14 Ayat 2 Butir g menyebutkan, semua jabatan di pengurus pusat/pengurus provinsi/pengurus kabupaten/kota, tidak boleh rangkap jabatan di semua tingkatan cabang olahraga lain, selain cabang olahraga bulu tangkis.

“Kami menganggap keterpilihan beliau di ISSI sesuatu yang positif, agar pembinaan cabang olahraga itu mendapatkan dukungan yang memadai dari berbagai pejabat publik di Indonesia. Karena itu, kami mendukung keputusan beliau untuk menjadi ketua umum PB ISSI,” pungkas Agung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Kapolri Listyo Sigit Prabowo #Irjen Pol Fadil Imran